logo Kompas.id
UtamaBawaslu: Pengawasan hingga...
Iklan

Bawaslu: Pengawasan hingga Penindakan Dilakukan Konsisten

Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu memberikan jawaban dari pokok permohonan pemohon dalam sidang lanjutan sengketa pemilihan presiden 2019 yang digelar Mahkamah Konstitusi. Bawaslu menyatakan bahwa semua tugas dan fungsi pengawasan hingga penindakan proses pemilu dilakukan secara konsisten.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/48xqkUqp7brgIxOcSbofrjvBGBA=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190618kum21_1560848623.jpg
Kompas

Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan hadir dalam sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) pilpres yang dimohonkan pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu memberikan jawaban dari pokok permohonan pemohon dalam sidang lanjutan sengketa pemilihan presiden 2019 yang digelar Mahkamah Konstitusi. Bawaslu menyatakan bahwa semua tugas dan fungsi pengawasan hingga penindakan proses pemilu dilakukan secara konsisten.

Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019), digelar dengan agenda mendengarkan keterangan pihak termohon dan pihak terkait. Sidang dipimpin Ketua MK Anwar Usman dan didampingi delapan hakim konstitusi lain.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000