Jabar Gunakan KPBU untuk Mengatasi Keterbatasan APBD
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggunakan pola pembiayaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk 12 proyek pembangunan infrastruktur sepanjang 2019. Pola pembiayaan ini dianggap solusi mengatasi keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggunakan pola pembiayaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk 12 proyek pembangunan infrastruktur sepanjang 2019. Pola pembiayaan ini dianggap solusi mengatasi keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
”Dengan APBD terbatas, KPBU sangat diperlukan untuk membangun infrastruktur. Salah satunya, proyek pengelolaan sampah regional di Nambo, Bogor,” ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (19/6/2019).
Hal itu disampaikan Kamil saat mewakili pemerintah pusat melantik Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jabar Mulyana. Dia mengharapkan masukan dari BPKP sehingga pembangunan di Jabar sesuai regulasi.
Dengan demikian, beban APBD untuk pembangunan infrastruktur berkurang sehingga dapat digunakan untuk mendanai hal lain, seperti sektor pendidikan.
”Untuk menghadirkan solusi atas sumber masalah hukum. Karena biasanya ada ruang ’abu-abu’ di situ,” ujarnya.
Kamil menjelaskan, dalam pola KPBU, aset merupakan milik pemerintah, sedangkan infrastrukturnya dibangun swasta. Dengan demikian, beban APBD untuk pembangunan infrastruktur berkurang sehingga dapat digunakan untuk mendanai hal lain, seperti sektor pendidikan.
”Oleh sebab itu, kami mewacanakan untuk menggratiskan biaya sekolah tingkat SMA tahun depan,” ujarnya.
Meski demikian, wacana itu perlu dibahas lebih lanjut. Sebab, alokasi anggaran juga membutuhkan persetujuan DPRD. APBD Jabar pada 2019 sebesar Rp 37 triliun.
”Pembangunan infrastruktur yang bisa dikerjakan swasta akan digeser ke swasta. Jadi, APBD dapat dipakai untuk hal-hal mendasar seperti pendidikan,” ujarnya.
Setelah dilantik, Kepala Perwakilan BPKP Jabar Mulyana siap memberikan masukan kepada Pemprov Jabar agar pembangunan di daerah itu berjalan lancar. Dia juga mengingatkan, proyek pembangunan tidak boleh asal cepat dikerjakan, tetapi harus akuntabel dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Mulyana menuturkan, dalam pembiayaan KPBU, terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan pemerintah daerah. Hal itu mulai dari kejelasan sumber dana dan pengelolanya hingga mekanisme kerja sama yang diterapkan.
”Tugas BPKP mengawasi akuntabilitasnya. Kami akan proaktif dalam mendampingi dan mengawasi. Baik dalam memberikan penilaian maupun konsultasi,” ucapnya.