JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pertanian mendorong program penggunaan bahan bakar berbasis minyak sawit sebesar 100 persen atau mandatori B100. Dengan program itu, permintaan minyak sawit di dalam negeri meningkat dan mengubah struktur perdagangan minyak kelapa sawit di dunia.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan hal itu di Musyawarah Pembangunan Pertanian (Musrenbangtan) Nasional di Bogor, Selasa (18/6/2019). Musrenbangtan bertema ”Mewujudkan Sektor Pertanian Nasional yang Berdaya Saing melalui Peningkatan SDM Pertanian Berkualitas dan Pembangunan Infrastruktur Pertanian”.
”Program B100 bisa memengaruhi dunia karena permintaan minyak sawit di dalam negeri meningkat,” katanya.
Pelaksanaan program B100 juga dinilai dapat menghemat devisa dan menyukseskan program energi ramah lingkungan.
Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), volume ekspor produk minyak sawit pada 2018 sebanyak 32,02 juta ton. Kawasan tujuan utama ekspor produk minyak sawit adalah India (6,71 juta ton), Uni Eropa (4,78 juta ton), China (4,40 juta ton), Pakistan (2,18 juta ton), dan Afrika (2,58 juta ton).
Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto menilai, program penggunaan solar dengan campuran minyak sawit 20 persen yang sudah berlangsung belum berdampak atau dirasakan para petani. Semestinya, tandan buah segar milik petani, terutama petani swadaya, diserap industri produsen sawit dan biodiesel melalui koperasi. Dengan demikian, mandatori B20 bisa dirasakan petani.
Pemerintah berharap penerapan mandatori B20 akan mengurangi impor minyak.
Defisit
Berdasarkan data Bank Indonesia, neraca migas Indonesia pada triwulan I-2019 defisit 1,983 miliar dollar AS sehingga menjadi salah satu faktor utama defisit transaksi berjalan. Pada triwulan I-2019, transaksi berjalan defisit 6,966 miliar dollar AS atau 3,6 persen produk domestik bruto (PDB).
Di tempat terpisah, Chief Economist ASEAN+3 Macroeconomic Research Office, Khor Hoe Ee, mengatakan, kondisi keuangan global 2019 berbeda dengan 2018. Bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve, memberi sinyal pelonggaran kebijakan moneter dan indikasi pemangkasan suku bunga acuan pada triwulan II-2019.
Menurut Hoe, penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia belum mendesak dilakukan. Sebab, selain faktor eksternal, pemangkasan suku bunga acuan harus mempertimbangkan kinerja neraca pembayaran Indonesia. (FER/KRN)