logo Kompas.id
UtamaPerdagangan Orang ke Luar di...
Iklan

Perdagangan Orang ke Luar di NTB Masih Marak

Tindak pidana perdagangan orang berkedok pengiriman tenaga kerja di Nusa Tenggara Barat masih marak terjadi. Sepanjang 2019, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berhasil mengungkap empat perkara dengan 7 tersangka dan 11 korban. Satu korban di antaranya anak di bawah umur.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA/KHAERUL ANWAR
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RPlALPOY250lh9hIkYvnIZeDQ74=/1024x771/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2FPHOTO-2019-06-18-11-40-31_1560850591.jpg
DOKUMENTASI BIDANG HUMAS POLDA NTB

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram, Selasa (18/6/2019).

MATARAM, KOMPAS — Tindak pidana perdagangan orang berkedok pengiriman tenaga kerja di Nusa Tenggara Barat masih marak terjadi. Sepanjang 2019, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berhasil mengungkap empat perkara dengan 7 tersangka dan 11 korban. Satu korban di antaranya anak di bawah umur.

Kepala Subdirektorat IV Reserse Kriminal Umum Polda NTB Ajun Komisaris Besar Ni Made Pujewati di Mataram, Selasa (18/6/2019), mengatakan, empat kasus tersebut merupakan kasus perdagangan manusia ke Suriah. Pengungkapan kasus berdasarkan laporan korban yang ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000