TGPF Novel akan memeriksa Novel Baswedan sebagai saksi, Kamis (20/6/2019), di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Kuasa hukum Novel khawatir pemeriksaan ini akan berputar di titik yang sama.
Oleh
INSAN ALFAJRI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian berencana memeriksa Novel Baswedan terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK tersebut. Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada Rabu (19/6/2019) malam mengatakan, KPK menerima surat dari penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya, didampingi TGPF Novel, akan memeriksa Novel sebagai saksi atas kekerasan yang menimpanya. Febri menyatakan, Novel akan hadir untuk menghargai proses hukum yang sedang berlangsung.
”Meskipun pemeriksaan oleh penyidik sudah dilakukan sejak Novel dirawat di Singapura dan informasi yang dibutuhkan penyidik sudah disampaikan,” katanya.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengaku belum mengetahui pemeriksaan Novel tersebut. ”Saya belum mendapat informasi,” katanya.
Ketua Setara Institut Hendardi, yang menjadi salah satu anggota TGPF Novel, mengatakan, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan oleh penyidik Polri saat Novel dirawat di Singapura. Setelah TGPF mendapat keterangan dari saksi-saksi lain, TGPF membutuhkan konfirmasi dari Novel sebagai korban.
”Kami ingin meminta keterangan seluas-luasnya sebagai korban. Kalau punya bukti, saksi, ya itu akan sangat membantu kami,” katanya.
Kuasa hukum Novel, Haris Azhar, khawatir pemeriksaan kali ini akan berputar di titik yang sama. Sebelumnya, Polri, kata Haris, meminta Novel agar menuangkan keterangan kepada penyidik jika memang ada oknum Polri yang terlibat.
”Itu namanya malas. Nanti malah Novel yang dituduh mencemarkan nama baik,” katanya.
Mengomentari hal ini, Hendardi menyatakan bahwa TGPF tidak akan meminta Novel menyebut nama tanpa disertai bukti dan saksi. ”Kalau ada bukti dan saksi, baru kami telusuri,” katanya.