Kinerja investasi dan perdagangan internasional mengecewakan. Padahal, dua hal itu merupakan kunci utama untuk menekan defisit neraca perdagangan dan transaksi berjalan.
Oleh
Anita Yossihara
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kinerja investasi dan perdagangan internasional mengecewakan. Padahal, dua hal itu merupakan kunci utama untuk menekan defisit neraca perdagangan dan transaksi berjalan.
Sejauh ini, menurut Presiden Joko Widodo, kebijakan konkret untuk menyelesaikan masalah defisit neraca perdagangan dan defisit transaksi berjalan belum optimal. Ia juga mendesak para menteri di Kabinet Kerja untuk bekerja cepat dalam merumuskan kebijakan konkret untuk mempermudah investasi masuk ke Tanah Air dan meningkatkan ekspor.
Kekecewaan itu disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas (ratas) yang membahas terobosan terkait investasi, ekspor, dan perdagangan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
”Ini adalah ratas yang keenam. Mohon digarisbawahi, ini adalah ratas keenam yang terkait dengan keinginan saya untuk terobosan kebijakan di bidang investasi, ekspor, dan perpajakan. Menurut saya, sampai saat ini kebijakan investasi, urusan perizinan, tidak ada tendangan apa-apa,” ujar Presiden dalam pengantar ratas.
Selain Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo, ratas juga dihadiri Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan. Hadir juga Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Sampai saat ini kebijakan investasi, urusan perizinan, tidak ada tendangan apa-apa.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, neraca perdagangan RI pada Januari-April 2019 defisit 2,564 miliar dollar AS. Defisit ini lebih dalam dibandingkan dengan Januari-April 2018 yang sebesar 1,405 miliar dollar AS.
Pada 2018, neraca perdagangan RI defisit 8,698 miliar dollar AS.
Adapun transaksi berjalan RI pada triwulan I-2019 defisit 6,966 miliar dollar AS atau 2,6 persen produk domestik bruto.
Dalam ratas, Presiden juga meminta kepada menteri untuk segera mengimplementasikan berbagai kebijakan yang sudah dikeluarkan. Implementasi kebijakan itu untuk meningkatkan investasi dan perdagangan.
”Saya harap ini yang terakhir. Saya minta kebijakan mengenai berbagai investasi dan ekspor ini betul-betul konkret betul-betul dieksekusi dengan benar,” kata Presiden.
Data Badan Koordinasi Penanaman Modal menunjukkan, realisasi investasi triwulan I-2019 sebesar Rp 195,1 triliun. Nilai itu terdiri dari penanaman modal asing Rp 107,9 triliun dan penanaman modal dalam negeri Rp 87,2 triliun.
Tahun ini, realisasi investasi ditargetkan Rp 792 triliun.
Beberapa hari sebelumnya, Presiden Jokowi bertemu dengan para pengusaha. Dalam pertemuan itu, pengusaha menyampaikan hambatan yang dihadapi dalam berusaha sekaligus memberi masukan mengenai kebijakan ekonomi.
Seusai ratas, Sri Mulyani menjelaskan, sebenarnya pemerintah sudah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong peningkatan investasi dan perdagangan internasional. Namun, masih ada hambatan dalam implementasinya.
Identifikasi
Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah akan mengidentifikasi hambatan yang dialami setiap sektor industri, terutama tujuh sektor industri yang dianggap potensial. Sektor industri itu antara lain makanan dan minuman, tekstil, otomotif, elektronika, serta kimia.
”Sektor-sektor itu semuanya memiliki perbedaan dari sisi karakteristik kebutuhan mereka. Jadi, kami akan melihat lebih dalam (persoalan) yang sudah diidentifikasi oleh Pak Menko (Menko Perekonomian) Darmin Nasution,” ujarnya.
Sri Mulyani menambahkan, pemerintah sudah menerbitkan sejumlah kebijakan mengenai insentif fiskal. Namun, belum banyak pengusaha yang memanfaatkan insentif fiskal yang ditawarkan pemerintah itu.
Meski demikian, pemerintah berupaya menambah insentif fiskal demi meningkatkan laju investasi. Tak hanya memberlakukan pembebasan pajak bagi perusahaan baru dan pengurangan pajak bagi perusahaan yang memiliki investasi atau nilai ekspor tinggi, pemerintah juga tengah mengkaji penurunan tarif Pajak Penghasilan menjadi 20 persen.