DENPASAR, KOMPAS — Dinas Pendidikan dan Olah Raga Pemerintah Kota Denpasar selesai memverifikasi 7.918 calon siswa SMP negeri, Kamis (20/6/2019). Mereka adalah calon siswa yang melalui jalur zonasi jarak terdekat, zonasi wilayah kawasan, siswa kurang mampu, dan inklusi. Jalur siswa prestasi masih memasuki tahapan pengambilan token Kamis ini hingga Sabtu (22/6/2019).
Ribuan anak yang terdata tersebut memperebutkan sekitar 3.400 bangku sekolah negeri. Karena itu, dinas pendidikan memastikan tidak bisa seluruh calon siswa yang mendaftar tertampung di negeri. Sekolah swasta di Denpasar masih memiliki jumlah bangku untuk 14.000 anak.
Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Denpasar I Wayan Gunawan mengatakan, ketersediaan bangku SMP negeri memang terbatas. ”Akan tetapi, sekolah swasta masih sangat bisa menampung. Harapannya, orangtua yang mampu secara ekonomi dapat memilih ke sekolah swasta karena secara kualitas tidak berbeda dan sama-sama baik,” katanya.
Ketersediaan bangku SMP negeri memang terbatas. Akan tetapi, sekolah swasta masih sangat bisa menampung.
Berdasarkan data Didikpora Kota Denpasar per Kamis (20/6/2019) pukul 12.00 Wita, terdapat sedikitnya 7.918 calon siswa yang telah terverifikasi dari semua jalur PPDB. Jumlah tersebut terdiri dari verifikasi dinas di Rumah Pintar sebanyak 172 calon siswa, SMPN 1 Denpasar 532 calon siswa, SMPN 2 Denpasar 508 calon siswa, SMPN 3 Denpasar 592 calon siswa, SMPN 4 Denpasar 578 calon siswa.
Selanjutnya, SMPN 5 Denpasar sebanyak 318 calon siswa, SMPN 6 Denpasar sebanyak 966 calon siswa, SMPN 7 Denpasar sebanyak 825 calon siswa, SMPN 8 Denpasr sebanyak 796 calon siswa, SMPN 9 Denpasar sebanyak 576 calon siswa, SMPN 10 Denpasar sebanyak 766 calon siswa, SMPN 11 Denpasar sebanyak 413 calon siswa, SMPN 12 Denpasar sebanyak 596 calon siswa, dan SMPN 13 Denpasar sebanyak 280 calon siswa.
Pos pelayanan dan pengaduan
Mengenai proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2019, Gunawan menjelaskan, tidak mudah memberikan pemahaman pendaftaran dengan cara baru, utamanya persoalan zonasi hingga penggunaan teknologi. Karena itu, ia berinisiatif membuka pos pelayanan dan pengaduan PPDB tahun 2019 untuk Denpasar, mulai Kamis (20/6/2019) hingga pertengahan Juli mendatang, meski proses pengambilan token serta verifikasi sudah berjalan.
Hingga Kamis petang, petugas pos belum menerima pengaduan terkait proses pengambilan token hingga verifikasi. Namun, petugas berupaya terus menyosialisasikan prosesnya dan tetap berupaya membantu orangtua yang merasa kesulitan mengakses.
Ia mengupayakan kelancaran akses pendaftaran secara daring sehingga tidak merugikan orangtua. Mengenai kebijakan ini, lanjutnya, Denpasar belum dapat memberikan masukan terhadap pelaksanaannya sampai seluruhnya selesai. ”Sejauh ini, pelaksanaan masih batas lancar. Tetapi, dinas tetap akan mengevaluasi keseluruhan untuk perbaikan ke depan,” ujar Gunawan.
Gede Putra, salah satu orangtua siswa, mengatakan, memang perlu memahami proses daring pendaftaran sekolah kali ini, termasuk aturan zonasi. Meskipun tidak terlalu mendapatkan kesulitan, ia berharap tetap ada evaluasi proses sosialisasi dan pendaftarannya.