Bambang Widjojanto: Banyak Hal yang Ditutupi Saksi Jokowi-Amin
Ketua tim kuasa hukum calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, menyebut, saksi fakta yang dihadirkan kuasa hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin menutupi banyak hal saat bersaksi di persidangan.
Oleh
PRADIPTA PANDU/I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ketua tim kuasa hukum calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, menyebut, saksi fakta yang dihadirkan kuasa hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin menutupi banyak hal saat bersaksi di persidangan. Namun, Bambang menilai kondisi itu justru menguntungkan pihaknya.
Tim kuasa hukum Jokowi-Amin menghadirkan Anas Nasikhin dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum, Jumat (21/6/2019), di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Anas adalah anggota panitia pelaksana pelatihan untuk para saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin. Menurut Anas, kegiatan tersebut dihadiri Presiden Jokowi, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Keterangan Anas dikonfrontasi dengan keterangan saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Hairul Anas Suadi, mantan calon anggota legislatif Partai Bulan Bintang. Hairul mengungkapkan, dalam pelatihan untuk para saksi TKN Jokowi-Amin ada materi bertajuk ”Kecurangan Bagian dalam Demokrasi”.
Sepanjang persidangan berlangsung, hakim dan pihak pemohon, yaitu tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, mencecar Anas dengan berbagai macam pertanyaan. Anas tampak tidak begitu fasih menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.
”Ganjar (Gubernur Jawa Tengah) juga disebut senior. Ini kan lucu, seolah-olah mereka bukan pejabat negara yang lagi bekerja. Untungnya (acara pelatihan saksi TKN) itu saat hari kerja, kalau bukan hari kerja, dia bisa mengelak,” ujar Bambang saat ditemui di sela-sela sidang.
Bambang juga menganggap janggal kesaksian Anas yang tak pernah menyebutkan Jokowi hadir dari awal saat acara pelatihan saksi TKN digelar. Acara tersebut tidak dibuka oleh Jokowi, melainkan Erick Thohir selaku Ketua TKN. Jokowi hadir sebagai pemateri pertama.
Apa yang diperlihatkan Anas, menurut Bambang, justru menyulitkan pihak terkait, dalam hal ini tim kuasa hukum Jokowi-Amin, untuk menandingi kesaksian saksi yang diajukan pemohon. Bambang merasa situasi ini menguntungkan pihaknya.
”Saya lihat begitu (kesaksian Anas justru menguntungkan) karena dia menyembunyikan sesuatu,” kata Bambang.
Sementara itu, ketua tim kuasa hukum Jokowi-Amin, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan, kedatangan Ganjar Prabowo dan Moeldoko bukan sebagai pejabat negara. Ganjar, kata Yusril, hadir sebagai tokoh PDI-P, sedangkan Moeldoko merupakan anggota TKN.
”Jadi, tidak ada masalah kalau beliau (saksi Anas) memberikan keterangan seperti itu,” ucap Yusril.