logo Kompas.id
UtamaKuota Jalur Prestasi di NTB...
Iklan

Kuota Jalur Prestasi di NTB Ditambah Jadi 15 Persen

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat siap untuk menyesuaikan penambahan kuota jalur prestasi dari 5 persen menjadi kisaran 5-15 persen sesuai revisi aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Mereka menyiapkan sejumlah langkah mulai dari perpanjangan hari pendaftaran dan penambahan kuota pada tiap item jalur prestasi.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/q6i_mrmQnuKk4bTj_nhTLzwxiVs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F718fe12e-29fc-4052-9b17-cb0fadad9774_jpg.jpg
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Suasana di SMA Negeri 1 Depok sempat kisruh karena banyak antrean yang tidak sesuai urutan awal. Orangtua yang sudah mengantre lama terdahulukan oleh orangtua dengan nomor antrian lebih besar.

MATARAM, KOMPAS — Menindaklanjuti revisi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru untuk SMA/SMK, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat pun menambah kuota jalur prestasi dari 5 persen menjadi 15 persen.  Masa pendaftaran untuk jalur prestasi yang semula berakhir 21 Juni 2019 pun  diperpanjang hingga 23 Juni.

"Seharusnya hari (Jumat (21/6/2019) ini pendaftaran jalur prestasi sudah selesai. Tetapi dengan adanya revisi aturan ini, diperpanjang," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat Rusman di Mataram.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000