Pabrik Korek Api yang Terbakar Tanpa Standar Keamanan Ideal
Sebanyak 30 orang tewas di pabrik rumahan perakitan korek api gas atau macis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019). Pabrik itu tidak dilengkapi standar keamanan yang ideal. Para korban, pekerja dan anaknya, tidak bisa menyelamatkan diri karena pintu terkunci. Jenazah korban banyak ditemukan di dekat pintu. keluar.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Sebanyak 30 orang tewas di pabrik rumahan perakitan korek api gas atau macis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019). Pabrik itu tidak dilengkapi standar keamanan yang ideal. Para korban, pekerja dan anaknya, tidak bisa menyelamatkan diri karena pintu terkunci. Jenazah korban banyak ditemukan di dekat pintu keluar.
Seluruh isi dan atap pabrik yang berada di Jalan Tengku Amir Hamzah itu hangus terbakar, tetapi temboknya masih berdiri. Di lantai pabrik, kepala korek api masih berserakan. Pabrik yang sudah beroperasi sekitar tujuh tahun itu berada di permukiman warga dan hanya berjarak 2-3 meter dari rumah lainnya.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Agus Andrianto mengatakan, para korban tewas semuanya sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. ”Kami kini fokus menyelidiki dugaan kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.
Agus mengatakan, penyebab kebakaran hampir bisa dipastikan karena ledakan dari korek. Pabrik perakitan itu milik pengusaha bernama Burhan (37), warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Ia menyewa rumah dari warga dan menjadikannya pabrik perakitan.
Sejauh ini, ditemukan sejumlah dugaan kelalaian yang diselidiki polisi, yakni pintu pabrik yang terkunci dan tidak ada standar dan peralatan keselamatan dalam perakitan. ”Kami juga masih memeriksa legalitas pabrik tersebut apakah ada izin atau tidak,” kata Agus.
Ayu Anitasari (29), korban selamat, mengatakan, dirinya dan tiga pekerja lainnya selamat karena keluar untuk mengambil makan siang. ”Saya pulang ke rumah hanya beberapa menit. Saat kembali ke pabrik, api sudah berkobar besar,” kata Ayu.
Sebelum keluar mengambil makan pukul 12.00, Ayu mengingatkan mandor dan pekerja bahwa ada api kecil menyala di pabrik berukuran sekitar 8 meter x 16 meter tersebut. Namun, mereka tidak mengindahkan peringatan Ayu.
Menurut Ayu, para pekerja sudah terbiasa melihat api kecil seperti itu. Biasanya mereka memadamkan api dengan menginjaknya pakai sandal atau sepatu. Kalau api agak besar, baru dipadamkan dengan racun api. Pabrik tersebut dipenuhi tumpukan macis. Menurut Ayu, pintu depan pabrik itu selalu terkunci. Para pekerja biasanya keluar masuk lewat pintu belakang.
Novita Sari (35), keluarga korban yang juga saksi mata, mengatakan, dirinya mendengar teriakan para korban meminta tolong. Para korban berkumpul di pintu depan pabrik yang terkunci. Mereka juga tidak bisa keluar dari jendela karena ada terali besi.
Biasanya mereka memadamkan api dengan menginjaknya pakai sandal atau sepatu.
Warga pun tidak bisa berbuat banyak. Kobaran api semakin besar dan terdengar ledakan kecil. Mereka hanya bias membantu menyiram api dengan air parit dan sumur. Petugas pemadam kebakaran tiba sekitar 30 menit kemudian dan api padam sekitar pukul 13.00.
Novita mengatakan, para pekerja merupakan ibu rumah tangga. Anak-anak mereka datang ke pabrik setelah pulang sekolah sambil membawa makanan ibunya. Lima di antara korban tewas adalah anak-anak itu.
Para pekerja bertugas merakit badan korek berisi gas dengan pemantik api. Setiap selesai merakit satu korek, mereka mencoba menghidupkannya dan menyetel api agar tidak terlalu besar atau kecil.
”Sering api menyala besar saat dihidupkan. Kalau ada macis yang bocor, mereka menyingkirkannya,” kata Novita.
Sementara itu, Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah pabrik perakitan macis tersebut legal atau tidak. ”Kami sedang memeriksa legalitas pabrik itu,” katanya.
Menurut Terbit, ada beberapa pabrik perakitan macis di sekitar lokasi tersebut. Mereka pun akan memeriksa legalitas dan standar keselamatan kerja di pabrik-pabrik tersebut.