Penyerapan Anggaran Rendah, Kinerja SKPD DKI Jakarta Dievaluasi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memiliki pekerjaan rumah dalam pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan hingga penyerapan anggaran. Hal itu terlihat dari sisa lebih perhitungan anggaran yang sangat tinggi.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memiliki pekerjaan rumah dalam pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan hingga penyerapan anggaran. Hal itu terlihat dari sisa lebih perhitungan anggaran yang sangat tinggi. DPRD pun akan mengevaluasi kinerja seluruh satuan kerja perangkat daerah.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pengelolaan anggaran di Pemprov DKI Jakarta masih belum efektif dan efisien. Sebab, ditemukan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2018 yang masih sangat besar, sekitar Rp 12,17 triliun.
Untuk itu, Pemprov dan DPRD DKI Jakarta diminta bersama-sama mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah tersebut. ”Silpanya cukup tinggi, kan, sayang itu. Saya kira, antara perencanaan, penganggaran, dan memastikan program itu berjalan harus menjadi kata kunci. Fungsi pengawasan DPRD juga harus jalan,” tutur Tjahjo di Gedung DPRD Jakarta, Sabtu (22/6/2019).
Tjahjo menyatakan hal itu dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI dalam rangka peringatan hari ulang tahun ke-492 kota Jakarta.
Hadir juga dalam rapat tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal TNI Eko Margiyono, dan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, silpa tahun 2018 DKI Jakarta paling tinggi dari seluruh provinsi di Indonesia. Daerah-daerah dengan anggaran silpa tahun 2018 tertinggi selanjutnya adalah Jawa Barat (Rp 2,25 triliun), Aceh (Rp 1,65 triliun), dan Jawa Timur (Rp 1,52 triliun).
Tjahjo berharap, masalah pengelolaan anggaran daerah menjadi perhatian serius seluruh pegawai pemprov beserta anggota legislatif DKI karena menyangkut percepatan pembangunan dan kesejahteraan warga Jakarta. Apalagi, penyusunan APBD 2020 tinggal sebentar lagi.
Tjahjo juga mengingatkan mereka untuk mencermati area rawan korupsi. Hal ini bertujuan membangun tata pemerintahan Jakarta yang bersih, transparan, dan akuntabel.
”Jadi, hati-hati betul dengan area rawan korupsi itu, khususnya yang menyangkut perencanaan anggaran,” ucap Tjahjo.
Prasetyo Edi menilai, penyerapan anggaran rendah karena masih ada sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang hanya bagus di program, tetapi realisasinya nol. Oleh karena itu, dalam APBD Perubahan 2019 nanti, pihaknya akan mengevaluasi kinerja SKPD tersebut.
”Ada sekitar 20 persen (dari total sekitar 50 SKPD) kerjanya kurang optimal, asal bapak senang saja. Saya akan melihat anggaran penyerapan sementaranya nanti. Jangan sampai DKI sudah dapat WTP (wajar tanpa pengecualian), tiba-tiba jatuh lagi,” tutur Prasetyo Edi.
Ada sekitar 20 persen (dari total sekitar 50 SKPD) kerjanya kurang optimal, asal bapak senang saja. Saya akan melihat anggaran penyerapan sementaranya nanti.
Sebelumnya, Pemprov DKI mendapatkan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018. Opini serupa diperoleh DKI pada 2017.
Prasetyo Edi juga mengingatkan Pemprov DKI untuk segera melanjutkan proyek pembangunan moda raya terpadu fase II dan pembangunan Jakarta International Stadium atau Stadion BMW.
”Padahal kita punya anggaran besar, tetapi membangun masih banyak. Harus cepat dieksekusi dan ditindaklanjuti itu semua,” kata Prasetyo Edi.
Fokus program
Anies Baswedan menuturkan, pada tahun yang baru setelah HUT ke-492 Jakarta, pemerintah DKI Jakarta akan fokus mengerjakan 60 program atau kegiatan strategis daerah yang menjadi bagian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
”PR (pekerjaan rumah) kita masih banyak dan pemerintah bekerja berdasarkan pada perencanaan. Ada lebih dari 60 kegiatan strategis daerah dan ini yang sekarang kami sedang laksanakan bersama,” ujar Anies.
Beberapa program kegiatan strategis daerah pada masa Anies adalah Kartu Jakarta Pintar, Kartu Mahasiswa, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, kawasan angkutan terintegrasi (transit oriented development), dan pembangunan LRT. Selain itu, ada pula pembangunan tempat pengelolaan sampah energi listrik (intermediate treatment facility) dan pelaksanaan JakLingko.