logo Kompas.id
UtamaRevisi Permendikbud Memberi...
Iklan

Revisi Permendikbud Memberi Peluang Siswa Berprestasi

Oleh
VINA OKTAVIA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/q6i_mrmQnuKk4bTj_nhTLzwxiVs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F718fe12e-29fc-4052-9b17-cb0fadad9774_jpg.jpg
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Suasana di SMA Negeri 1 Depok sempat kisruh karena banyak antrean yang tidak sesuai urutan awal. Orangtua yang sudah mengantre lama terdahulukan oleh orangtua dengan nomor antrian lebih besar.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik revisi Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB, dengan poin perubahan pada memperluas jalur prestasi dari 5 persen menjadi 5-15 persen. Penambahan kuota itu memberikan peluang pada anak yang berprestasi untuk bisa masuk di sekolah yang mereka inginkan.

Revisi tersebut dilakukan menyusul banyaknya aspirasi masyarakat di beberapa daerah yang meminta kuota penerimaan siswa melalui jalur prestasi  diperluas.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000