Baru tujuh bulan beroperasi, Pasar Angso Duo Baru di Kota Jambi diwarnai pungutan liar. Maraknya pungutan liar itu memicu serbuan masuk pedagang kaki lima yang mestinya dilarang beroperasi di sana.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Baru tujuh bulan beroperasi, Pasar Angso Duo Baru di Kota Jambi diwarnai pungutan liar. Maraknya pungutan liar itu memicu serbuan masuk pedagang kaki lima yang mestinya dilarang beroperasi di sana.
Tiga pekan terakhir, sekitar 50 pedagang kaki lima berjualan tanpa izin dalam pasar. Tiap pedagang membayar mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 600.000 per bulan kepada petugas liar untuk mendapatkan jasa pengamanan di sana. ”Ada orang yang menawari. Katanya, saya bisa jualan di sini asalkan membayar,” ujar Rustinah, salah seorang PKL, Minggu (23/6/2019).
Ia pun membayar RP 600.000 untuk mendapatkan kapling berjualan di halaman parkir di depan Blok C pasar itu. Selain membayar jasa pengamanan tak resmi, ia juga dipungut uang kebersihan Rp 10.000 per hari.
Ada orang yang menawari. Katanya, saya bisa jualan di sini asalkan membayar.
Padahal, sejak pasar itu diresmikan Oktober 2018, pemerintah mengumumkan tidak boleh ada aktivitas PKL dalam lingkungan pasar yang baru. Pengelola pasar pun memastikan bahwa tidak akan ada pungutan apa pun kepada para pedagang maupun pengunjung pasar, baik uang keamanan, uang kebersihan, maupun uang parkir. Adapun, 3.200 kios ataupun los di pasar itu telah terjual.
Maraknya PKL meresahkan para pedagang kios dan los setempat. Mereka merasa dirugikan sebab para pengunjung pasar akhirnya lebih memilih berbelanja di PKL karena letaknya yang lebih mudah dijangkau.
”Pengunjung pasti lebih memilih ke PKL karena lebih dekat. Akibatnya, tempat jualan kami jadi sepi. Kami meminta petugas harus segera menertibkannya,” ujar Yanti, salah satu pemilik kios.
Juru Bicara PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) selaku pengelola pasar, Wahab, membenarkan perihal maraknya pungutan liar dan pedagang kaki lima. Praktik liar itu diperkirakan terjadi hampir sebulan terakhir. Ia menjelaskan, sejak Lebaran lalu, para pedagang liar memenuhi halaman parkir di dekat Blok A dan B sehingga mengganggu kendaraan melintas. Para pemilik kios juga terganggu karena akses masuk ke tempat mereka berjualan menjadi tertutup.
Pihaknya sempat berupaya menertibkan pasar, tetapi tidak berhasil. Para pedagang kaki lima menolak untuk keluar. Para pedagang itu ternyata didampingi sejumlah preman yang mengancam balik para petugas keamanan pasar.
PKL juga memicu timbulnya sampah. Setelah menumpuk hampir tiga pekan, sampah akhirnya diangkut dengan alat berat pada Minggu siang. Menurut Budi, pedagang setempat, tumpukan sampah menimbulkan bau busuk yang sangat mengganggu. Karena tidak tahan dengan bau sampah, ia pun sempat tidak berjualan selama hampir satu pekan.
Pembangunan Pasar Angso Duo yang baru berlangsung tahun 2014 hingga 2018. Adapun, bangunan pasar yang lama kini telah diratakan. Areal bekas pasar yang lama bakal dibangun ruang terbuka hijau yang diharapkan menumbuhkan geliat pariwisata di tepi Sungai Batanghari.