JAKARTA, KOMPAS — Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi sabu di Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (23/6/2019) malam. Dari penelusuran polisi, tempat ini merupakan bagian dari jaringan pengedar besar yang telah berkegiatan sejak 2018.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah menyelidiki gerak-gerik kegiatan rumah sabu ini sejak awal puasa pada Mei 2019. Dari penangkapan Minggu sekitar pukul 18.00, polisi akhirnya menangkap pria berinisial MS sebagai tersangka.
Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, MS ditangkap saat sedang memasak sabu di rumah tersebut. Di lokasi kejadian, terdapat alat prekursor kimia serta bahan baku untuk membuat sabu.
"Di rumah itu kami hanya mengamankan satu tersangka, yaitu MS, saat sedang memasak sabu," kata Hengki.
Kepala Unit Satu Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Arief Oktora mengatakan, MS malam ini masih diselidiki oleh polisi. Dari penyelidikan sementara, ia mengaku telah membuat sabu di sana sejak 2018 dan telah mengedarkan barang tersebut ke beberapa pihak.
Arief menambahkan, MS belum diketahui statusnya sebagai pemilik rumah secara resmi atau bukan. Ia hanya diketahui berada di rumah itu bersama satu keluarga.
Berdasarkan penelusuran Kompas, lokasi kejadian merupakan kompleks perumahan pribadi bertipe cluster. Tempat tersebut bersanding dengan rumah keluarga lain dan dijaga ketat dengan portal beserta petugas keamanan.
Rista (17), asisten rumah tangga di seberang rumah lokasi kejadian, mengatakan bahwa ia jarang melihat aktivitas keluarga di sana. Ia hanya melihat lampu rumah menyala pada malam hari dan ada kendaraan yang parkir di sana.
"Selama setahun saya bekerja di sini, jarang sekali terlihat aktivitas di rumah itu. Saya hanya tahu kalau perempuan yang tinggal di rumah itu jualan bantal di depan kompleks perumahan," ungkapnya.
Burhanudin, penjaga keamanan di kompleks tersebut juga tidak pernah tahu aktivitas di rumah itu. Namun, sebulan belakangan, polisi sering mengunjungi tempat itu.
Arief mengatakan, penangkapan ini akan dijelaskan di Polres Mtero Jakarta Barat pada Senin (24/6/2019) pagi. Pihaknya malam ini masih mendalami keterangan serta modus peredaran narkoba yang dilakukan tersangka.
"Senin besok, kami masih akan melakukan olah lokasi kejadian bersama laboratorium forensik," ucap Arief.