JAKARTA, KOMPAS - Politik uang hingga kini ditengarai masih marak dilakukan sebagian calon anggota legislatif untuk meraih kursi di parlemen. Partai politik punya peran amat penting dalam mengatasi politik uang.
”Politik uang itu kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Ibarat penyakit, itu kanker akut yang enggak bisa hanya ditangani dokter bedah, tetapi harus ada ahlinya,” kata Koordinator Divisi Penindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo di Jakarta, Sabtu (22/6/2019).
Untuk mengatasi politik uang, lanjut Ratna, Bawaslu melibatkan orang-orang yang memiliki keahlian dan posisi strategis untuk membasmi praktik buruk tersebut.
Menurut Ratna, partai politik (parpol) menjadi pihak yang bisa mengatasi politik uang. Terkait dengan hal itu, sejumlah parpol sebenarnya mau mengatasi politik uang. Namun, hal itu memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. ”Perlu waktu yang panjang (untuk atasi politik uang). Tapi, saya tekankan, kalau tidak dimulai, keadaan ini tidak akan pernah berubah,” katanya.
Sebagai salah satu cara mengatasi politik uang, lanjut Ratna, seharusnya ada pembagian kamar atau kerja dalam organisasi parpol. ”Dalam partai, seyogianya ada tiga kamar atau bagian kerja untuk menjalankan fungsi mendukung para caleg. Selain kamar yang memang disediakan untuk menjadi caleg, ada juga kamar yang disiapkan untuk caleg menjadi pemimpin nasional dan kamar yang disediakan untuk mencari uang guna menggerakkan parpol,” kata Ratna.
Namun, saat ini praktiknya tidak demikian. ”Caleg bergerak masing-masing untuk mendapatkan suara rakyat dan persaingan antarcaleg inilah kemudian yang melahirkan yang namanya politik uang,” papar Ratna. Ia menambahkan, persaingan yang ketat itu bisa menghilangkan akal sehat.
Partai politik
Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, Umbu Rauta menyampaikan beberapa pengalaman negatif berupa penyalahgunaan bantuan keuangan partai politik di sejumlah daerah. Hal itu seharusnya menjadi pelajaran agar tidak terulang.
Terkait dengan bantuan keuangan negara terhadap partai politik perlu diupayakan pengawasan secara baik. Tujuannya, agar bantuan tersebut benar diperuntukkan dalam mewujudkan pendidikan politik bagi masyarakat.
”Parpol mesti menanamkan kebiasaan untuk lebih fokus pada pendidikan politik bagi warga negara. Hanya dengan demikian, eksistensi parpol sebagai salah satu pilar demokrasi Indonesia dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat setiap saat,” ujarnya.
Dengan kata lain, parpol tidak sekadar berjuang merebut kekuasaan formal di lingkungan pemerintahan. Namun, parpol juga harus ikut memajukan kualitas politik Indonesia dengan pendidikan politik yang mereka lakukan.