logo Kompas.id
UtamaRevisi UU Ketenagakerjaan...
Iklan

Revisi UU Ketenagakerjaan Disiapkan

Oleh
Anita Yossihara dan Nina Susilo
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZExp66UQUKLOaUTJD3_zcEotnC0=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2Fantarafoto-aksi-hari-buruh-internasional-010519-kkr-1_1556694673.jpg
ANTARA FOTO/KUNTUM KHAIRA RISWAN

Sejumlah buruh menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019). Dalam aksinya, mereka meminta pemerintah untuk mencabut PP No 78/2015 tentang pengupahan dan penegakan hukum ketenagakerjaan.

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah saat ini tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Selain sudah banyak ketentuan yang kurang relevan dengan perkembangan zaman, revisi juga diperlukan untuk membentuk ekosistem ketenagakerjaan yang lebih baik. Revisi dilakukan untuk mendorong peningkatan investasi luar negeri.

Untuk keperluan revisi UU Ketenagakerjaan, hari Senin (24/6/2019) kemarin, Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta. Para menteri itu di antaranya Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan lainnya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000