logo Kompas.id
UtamaSurat kepada Redaksi
Iklan

Surat kepada Redaksi

Oleh
· 3 menit baca

Zonasi dan Setan Gundul

Penerimaan siswa—dikenal sebagai PPDB (penerimaan peserta didik baru)—kali ini sangat tidak adil dan merugikan generasi muda kita di Republik dengan sistem zonasi sebesar 90 persen yang berlaku saat ini.

Rinciannya: 55 persen zonasi murni (berdasarkan jarak rumah ke lokasi sekolah), 15 persen zonasi kombinasi (berdasarkan jarak dan nilai UN), 20 persen zonasi KETM (berdasarkan surat keterangan tidak mampu), serta 10 persen nirzonasi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000