Wawasan Kebangsaan Jadi Pertimbangan Seleksi Komisoner Komnas Perempuan
Komisioner yang akan duduk di Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan periode 2020-2024 diharapkan mempunyai wawasan kebangsaan dan keagamaan yang ramah perempuan.
Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisioner yang akan duduk di Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan periode 2020-2024 diharapkan mempunyai wawasan kebangsaan dan keagamaan yang ramah perempuan. Selain itu, para komisioner yang terpilih harus menguasai isu-isu perempuan dan kekerasan berbasis jender, termasuk hasil-hasil kerja lembaga negara tersebut.
Jika tidak memiliki hal-hal tersebut, komisioner yang terpilih tidak bisa bekerja optimal karena akan memerlukan waktu lama untuk penyesuaian saat menjadi komisioner.
Demikian sebagian aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada tim Panitia Seleksi (Pansel) untuk Pemilihan Anggota Komisi Paripurna Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) periode 2020-2024, saat sosialisasi di Palu (Sulawesi Tengah), Mamuju (Sulawesi Barat), Yogyakarta (DIY), dan Solo (Jawa Tengah) sepanjang pekan lalu.
”Di Yogyakarta ada yang mengatakan, sosok komisioner ke depan harus sudah selesai dengan dirinya sendiri, khususnya dalam hal keamanan finansial,” ujar Ketua Pansel untuk Pemilihan Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan Periode 2020-2024 Usman Hamid, Minggu (23/6/2019), di Jakarta.
Hal tersebut dinilai penting karena renumerasi Komnas Perempuan dinilai tidak terlalu menjanjikan. ”Oleh karenanya, perlu orang-orang yang telah melampaui pertimbangan finansial. Bukan orang-orang yang ingin mencari pekerjaan, apalagi pendapatan,” kata Usman.
Saat sosialisasi di Palu, pansel menerima sejumlah kritik terhadap peran Komnas Perempuan selama ini yang dirasakan masih kurang optimal dalam membantu perempuan di wilayah bencana. Meskipun mereka menyadari itu bukan semata tanggung jawab Komnas Perempuan, melainkan semua lembaga negara, seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana hingga Kementerian Sosial.
”Jadi memang ada keperluan untuk memastikan terpenuhinya harapan ideal dari masyarakat, baik menyangkut kualifikasi, komposisi, maupun afirmasi,” kata Usman.
Selain menerima aspirasi, saat sosialisasi pansel melihat ada sejumlah sosok yang potensial bergabung menjadi komisioner Komnas Perempuan periode mendatang. Di Palu, misalnya, ada sosok yang selama ini mendampingi perempuan yang mengalami kekerasan berbasis jender di wilayah bencana.
Perkuat posisi
Direktur Lingkaran Pendidikan Alternatif Perempuan (Kapal Perempuan) Misiyah berharap Komnas Perempuan ke depan akan memperkuat posisi dan kewenangan Komnas Perempuan sebagai institusi/lembaga hak asasi manusia (HAM) nasional sebagaimana Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
”Ini dilakukan Komnas Perempuan dengan memaksimalkan kewenangannya. Misalnya dalam mengaudit kebijakan pembangunan dan penganggaran berpotensi mendiskriminasi perempuan dan melegitimasi kekerasan terhadap perempuan. Dengan fokus pada peran utamanya, itu akan meminimalkan duplikasi kerja-kerja organisasi masyarakat sipil perempuan,” kata Misiyah.
Hal senada disampaikan Direktur Lembaga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Jakarta Siti Mazumah. Komisioner Komnas Perempuan ke depan diharapkan juga bisa menguatkan kelembagaannya sehingga memiliki posisi tawar di pemerintah dan secara independen sebagai lembaga negara.
”Selama ini Komnas Perempuan dinilai kerja-kerjanya tumpang tindih dengan Komnas HAM, bahkan secara anggaran pun dititip Komnas HAM,” kata Siti.
Adapun Hartoyo, anggota komunitas Masyarakat Sayang Komnas Perempuan (MSKP), berharap seleksi komisioner periode berikut berlangsung transparan dan adil. Anggota Komnas Perempuan yang masih menjabat saat ini sebaiknya tidak ikut menentukan calon komisioner yang baru.
”Komisioner Komnas Perempuan cukup menentukan panitia seleksi saja. Tapi sebaiknya tidak ikut dalam penentuan pemilihan komisioner periode berikut,” ujar Hartoyo.
Meski demikian, dia menyatakan tetap mengapresiasi pemilihan komisioner Komnas Perempuan yang berlangsung saat ini.