logo Kompas.id
UtamaDaerah Mulai Benahi Tata Ruang...
Iklan

Daerah Mulai Benahi Tata Ruang dan Wilayah

Daerah-daerah di Kalimantan Tengah mulai membenahi persoalan tata ruang terkait dengan rencana pemindahan ibu kota RI. Pemerintah Kota Palangkaraya bersama DPRD Kota sudah selesai membahas dan menerbitkan peraturan daerah terbaru untuk penataan ruang.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZDhrzUA2afYC3ByABwrYr5bpgx0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2FDSC04185_1561463944.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Suasana Rapat Pembahasan Persiapan Pemindahan Ibu Kota di Palangkaraya, Selasa (25/6/2019).

PALANGKARAYA, KOMPAS — Daerah-daerah di Kalimantan Tengah mulai membenahi persoalan tata ruang terkait dengan rencana pemindahan ibu kota RI. Pemerintah Kota Palangkaraya bersama DPRD Kota sudah selesai membahas dan menerbitkan peraturan daerah terbaru untuk penataan ruang.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Palangkaraya Umi Mustikah di sela-sela Rapat Pembahasan Rencana Pemindahan Ibu Kota RI di Kalimantan Tengah, Selasa (25/6/2019). Pihaknya membuat Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRWK) Palangkaraya. Perda tersebut merupakan kebijakan pertama yang dibuat pemerintah terkait dengan penataan ruang dan wilayah.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000