logo Kompas.id
UtamaNapi Narkoba Leluasa Jalankan ...
Iklan

Napi Narkoba Leluasa Jalankan Bisnis Haram

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ly7jQ2VNLVFx7SvrCCYfp6CRdOY=/1024x596/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2FIMG_8788_1549872885.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

ILUSTRASIDirektorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Barat menangkap DS (kiri), mantan anggota TNI yang diduga menjadi bandar sabu di Kabupaten Limapuluh Kota. DS juga residivis atas kasus yang sama dan sejak Januari lalu menjadi buronan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar. DS termasuk yang dihadirkan dalam konferensi pers di Padang, Senin (11/2/2019)

JAKARTA, KOMPAS-Narapidana kasus narkoba masih leluasa menjalankan bisnis narkoba dari balik jeruji besi. Seorang narapidana Lapas Pariaman, Sumatera Barat berinisial HE menjadi pengendali jaringan pengedar narkoba yang diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama BNNP Sumatera Utara dan BNNP Sumatera Barat.

Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari, Selasa (25/6/2019) mengungkapkan, HE sudah divonis selama 20 tahun karena kasus narkoba.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000