logo Kompas.id
UtamaPemerintah Akan Revisi UU demi...
Iklan

Pemerintah Akan Revisi UU demi Investasi

Pemerintah menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Selain sudah banyak ketentuan yang kurang relevan dengan perkembangan zaman, revisi dinilai perlu untuk membentuk ekosistem ketenagakerjaan yang lebih baik.

Oleh
NINA SUSILO/ANITA YOSSIHARA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WT-mMgUfnr4bm53Mj2oImTXrxjU=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2Fkompas_tark_6961362_57_0.jpeg
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ribuan buruh membuat bulu mata di pabrik PT Bintang Mas Triyasa, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (6/5/2014).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Selain sudah banyak ketentuan yang kurang relevan dengan perkembangan zaman, revisi dinilai perlu untuk membentuk ekosistem ketenagakerjaan yang lebih baik. Revisi dimaksudkan untuk mendorong investasi.

Terkait itu, Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/6/2019). Mereka, antara lain, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000