Pemerintah Indonesia menargetkan bisa memenuhi 20 persen dari 345.150 kuota program kerja sama penempatan pekerja migran berketerampilan spesifik yang ditawarkan Jepang.
Oleh
MEDIANA/NORBERTUS ARYA DWIANGGA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Indonesia menargetkan bisa memenuhi 20 persen dari 345.150 kuota program kerja sama penempatan pekerja migran berketerampilan spesifik yang ditawarkan Jepang. Rencana ini mempertimbangkan kemampuan dan kondisi tenaga kerja terampil yang tersedia.
”Sebagai negara pengirim (pekerja migran), program pekerja berketerampilan spesifik dengan status residensi adalah peluang. Para pekerja migran Indonesia yang berangkat bisa belajar budaya ketenagakerjaan dari Jepang, seperti produktivitas dan disiplin kinerja yang tinggi,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri seusai menandatangani memorandum kerja sama tentang pekerja berketerampilan spesifik berstatus residensi dan program pelatihan kerja, Selasa (25/6/2019), di Jakarta.
Menurut Hanif, dengan adanya tawaran program kerja sama tersebut, Indonesia dipacu memperkuat suplai kapasitas dan keterampilan tenaga kerja.
Memorandum kerja sama tentang pekerja berketerampilan spesifik berstatus residensi bertujuan melindungi pekerja terampil yang ingin bekerja ke Jepang dari perantara tidak bertanggung jawab. Seluruh informasi lowongan pekerjaan disebarluaskan melalui Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Kementerian Hukum Jepang, serta Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan Jepang. Sistem penempatan tidak melalui agen atau perantara calo, melainkan menggunakan skema mandiri.
Jepang membuka kuota 345.150 orang hingga lima tahun mendatang. Pekerjaan terampil berasal dari 14 sektor industri, antara lain konstruksi, otomotif, perikanan, dan kesehatan. ”Sejak 1993, Indonesia sudah mengirim tenaga kerja agar ikut magang pelatihan teknis di Jepang,” ujarnya.
Hanif mengakui, kendala utama penempatan pekerja migran adalah kemampuan berbahasa asing.
Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Indonesia, Masafumi Ishii, menyebutkan, saat ini ada sekitar 2.000 perusahaan Jepang di Indonesia yang menyerap sekitar 5 juta tenaga kerja atau berkontribusi sekitar 10 persen terhadap lapangan kerja nasional.
Peluang
Dalam diskusi ”Mempromosikan Peluang Kerja Inklusif” di Jakarta, Co Founder dan CTO Kerjabilitas Tety Sianipar menyampaikan, kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas selalu terbuka. Persoalannya, perusahaan atau penyedia kerja tidak tahu atau belum punya pengalaman dalam merekrut penyandang disabilitas. Di sisi lain, penyandang disabilitas minim informasi untuk bisa masuk ke dunia kerja formal.
”Menurut kami, yang paling penting adalah kualitas penyandang disabilitas. Sebab, tanpa kualitas, meskipun ada lowongan kerja, ya, akan sama saja atau tidak tahu mau jadi apa,” kata Tety. (MED/NAD)