logo Kompas.id
UtamaIzin Impor Bahan Baku Daur...
Iklan

Izin Impor Bahan Baku Daur Ulang agar Dihentikan Sementara

Oleh
ICHWAN SUSANTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4niyX_AhYX9bFwdSv_20AuoEFEE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190619-sampah-plastik-desa-bangun1_1560951663.jpg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Anak-anak di Desa Bangun, Mojokerto, asyik bermain di tengah gunungan sampah plastik, Rabu (19/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah diminta menghentikan sementara pemberian izin impor bahan baku daur ulang kertas dan plastik selagi revisi aturan mainnya masih dilakukan. Setidaknya moratorium tersebut diberlakukan bagi perusahaan-perusahaan yang ditengarai tak mematuhi ketentuan dalam persetujuan impor.

Pendekatan kehati-hatian ini dinilai sangat mendesak. Pada praktiknya, sejumlah kontainer ditemukan berisi bahan baku daur ulang tersebut tercampur sampah rumah tangga hingga limbah beracun dan berbahaya.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000