logo Kompas.id
UtamaPembahasan RKUHP Dikebut
Iklan

Pembahasan RKUHP Dikebut

Oleh
Agnes Theodora
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WCpKKXDoUL95jCJ7X-2GPn5UUZM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20180704_RKHUP_B_web.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Ilustrasi: Didampingi sejumlah menteri Kabinet Kerja, Presiden Joko widodo menerima Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo bersama pimpinan KPK lainnya di Istana bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7/2018). Pertemuan itu untuk membahas tentang RKUHP.

JAKARTA, KOMPAS – Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah akan mengebut pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebelum mengakhiri masa jabatannya. Lepas dari masukan publik agar tidak terburu-buru disahkan, RUU yang pembahasannya sudah berlangsung selama empat tahun itu ditargetkan selesai pada pertengahan Juli mendatang.

Setelah sempat tertunda selama satu tahun, Panitia Kerja DPR dan Pemerintah kembali membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam rapat konsinyering di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (25/6/2019). Pembahasan RKUHP, sebagaimana RUU lainnya, sempat terhenti sejak Mei 2018 lalu karena sebagian besar anggota DPR mencalonkan diri di Pemilihan Legislatif 2019 lalu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000