Hingga 24 Juni 2019, jumlah pendatang baru di Jakarta pasca-Idul Fitri sebesar 31.061 orang. Angka itu diperkirakan masih akan meningkat. Pendataan pendatang baru yang dilaksanakan pada 14-24 Juni 2019 itu akan diperpanjang hingga 14 hari ke depan atau hingga 10 Juli 2019.
Oleh
Ayu Pratiwi
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Hingga 24 Juni 2019, jumlah pendatang baru di Jakarta pasca-Idul Fitri sebesar 31.061 orang. Angka itu diperkirakan masih akan meningkat. Pendataan pendatang baru yang dilaksanakan pada 14-24 Juni 2019 itu akan diperpanjang hingga 14 hari ke depan atau hingga 10 Juli 2019.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Selatan Abdul Haris menyampaikan, pendataan pendatang baru diperpanjang karena diperkirakan masih ada cukup banyak pendatang baru yang akan datang. Selain itu, belum semua pendatang baru yang sudah tiba di Jakarta sempat melaporkan diri ke RT/RW atau mengajukan surat keterangan domisili sementara (SKDS) ke kecamatan tempat tinggalnya.
”Masih ada banyak yang akan datang. Ada juga yang masih sibuk dengan pendaftaran sekolah dan lainnya,” kata Haris, Rabu (26/6/2019), setelah membuka layanan Bina Kependudukan (Biduk) di Kelurahan Cipete Selatan, Jakarta Selatan.
Hingga 24 Juni 2019, tercatat jumlah sementara pendatang baru pasca-Idul Fitri di seluruh Jakarta sebanyak 31.061 orang. Di Jakarta Selatan, hingga tanggal yang sama, jumlah pendatang baru 6.026 orang. Tiga kecamatan yang menerima paling banyak pendatang baru adalah Mampang Prapatan (1.306 orang), Cilandak (773 orang), dan Jagakarsa (756 orang).
”Di sana banyak tanah kosong. Ada juga terminal. Dibandingkan dengan kecamatan lain, seperti Kebayoran Baru, biaya kontrakan di sana juga lebih murah,” ujar Haris.
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali memperkirakan, jumlah pendatang baru di Jakarta Selatan pasca-Lebaran, hingga sekarang, tidak sebanyak tahun sebelumnya.
”Tahun lalu, jumlah pendatang baru di atas 18.000 orang. Ini masih 6.000-an. Jadi sepertiganya. Hal itu berarti, di daerah, perekonomiannya semakin baik. Dan berarti, tidak selamanya kesuksesan itu hanya di Jakarta. Kota lain juga menjadi tujuan pencari kerja,” tuturnya.
Jumlah pendatang baru di Jakarta Selatan pasca-Lebaran hingga sekarang tidak sebanyak tahun sebelumnya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta memprediksi, pada 2019 jumlah pendatang baru di Jakarta sebanyak 73.183 orang. Sejak 2013, jumlah pendatang baru rata-rata naik 6,86 persen setiap tahun.
Jakarta kota terbuka
Ia menambahkan, sesuai dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jakarta merupakan kota terbuka dan siapa saja dipersilakan datang ke Jakarta. Terkait dengan urusan administrasi kependudukan, pemerintah berupaya memberikan layanan yang lebih mudah dan akrab.
”Siapa saja bisa datang ke Jakarta. Kalau mau berusaha, silakan. Yang punya keterampilan juga silakan ke Jakarta. Apabila ingin kembali ke kampungnya juga tidak masalah. Sekarang ada banyak layanan kependudukan yang tersedia secara online. Pelayanan juga tersedia di kantor kelurahan, kecamatan, suku dinas, wali kota, dan gubernur. Jadi, semoga masyarakat yang datang ke Jakarta tidak mendapatkan kesulitan,” tutur Marullah.
Terkait dengan kekhawatiran bahwa pendatang baru dapat menimbulkan semakin banyak tindakan kriminal, Marullah menyatakan, pihaknya siap mengantisipasi dampak tersebut dengan kerja bersama aparat keamanan.
”Semua ada dampak positif dan negatifnya. Kalau dampaknya positif, kita syukuri. Kalau negatif, kita siap antisipasi. Jakarta kan tidak tertutup. Siapa pun bisa masuk,” ujar Marullah.
Tertib administrasi kependudukan
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan, layanan pelayanan Bina Kependudukan (Biduk) dilaksanakan secara serentak di lima wilayah Kota Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu pada 26 Juni 2019 dan 3 Juli 2019. Layanan itu menyediakan pelayanan pemberian dokumen surat keterangan penduduk nonpermanen dan pelayanan administrasi kependudukan, seperti pembuatan akta, kartu identitas anak, dan kartu tanda penduduk.
Pada 26 Juni 2019, layanan Biduk di Jakarta digelar di Kelurahan Cipete Selatan (Jakarta Selatan), Kelurahan Penggilingan (Jakarta Timur), Kelurahan Pegangsaan Dua (Jakarta Utara), Kelurahan Petamburan (Jakarta Pusat), dan Kelurahan Meruya Utara (Jakarta Barat).
Rasja, warga asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menyempatkan diri ke layanan Biduk untuk membuat SKDS. Ia sudah di Jakarta selama 5-6 tahun dan bekerja sebagai pedagang. Saat ini ia tinggal bersama istrinya di wilayah Kelurahan Cipete Selatan.
”Saya merasa terbantu dengan layanan yang disediakan pemerintah seperti ini. Saya sangat senang. Saya tinggal di daerah sini, jadi merasa diakui,” kata pria kelahiran 1959 itu.
Ia baru mengurus SKDS sekarang karena belum menerima imbauan tentang perlunya melakukan hal itu. ”Tadinya saya belum kepikiran (membuat SKDS). Paling lapor ke RT/RW saja. Ke depan, semoga semuanya dimudahkan. Buat ngurus apa-apa. Biar masyarakat senang dan merasa dibantu,” tambah Rasja.