logo Kompas.id
UtamaGugatan Polusi Udara Jakarta...
Iklan

Gugatan Polusi Udara Jakarta Sedang Difinalisasi

Oleh
J Galuh Bimantara
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wj1dog9iToCsq3W5AKb4wV-4jGU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2FIMG_20190626_131659_1561549183.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Dari kampus utama Universitas Tarumanagara di Jakarta Barat, Rabu (26/6/2019), terlihat kabut polusi menyelimuti bangunan-bangunan di balik gedung pencakar langit. Selain itu, kendaraan juga terjebak kemacetan di Jalan Letjen S Parman. Banyaknya kendaraan pribadi yang beroperasi di jalan-jalan Ibu Kota disebut berkontribusi pada polusi udara.

JAKARTA, KOMPAS — Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta menyatakan, gugatan perwakilan warga negara terhadap presiden, tiga menteri, dan tiga gubernur terkait polusi udara Jakarta sedang tahap finalisasi. Pengajuan gugatan ini ditujukan untuk mendorong pemerintah dan pemerintah daerah memperbaiki kebijakan dan aksi nyata dalam menekan polusi udara.

”Gugatan sudah siap, tinggal hal-hal teknis yang difinalisasi, misalnya soal surat kuasa,” ucap pengacara publik LBH Jakarta, Ayu Eza Tiara, Rabu (26/6/2019). Hal-hal teknis, menurut dia, penting disiapkan agar tidak menimbulkan masalah.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000