Massa Gerakan Kedaulatan Rakyat Mendukung Hakim MK
Massa yang menamakan diri Gerakan Kedaulatan Rakyat berunjuk rasa di dekat Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019). Mereka berdalih unjuk rasa digelar untuk memberi dukungan kepada sembilan hakim MK yang hari ini akan memutuskan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019.
Oleh
Wisnu Wardhana Dhany dan Stefanus Ato
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Massa yang menamakan diri Gerakan Kedaulatan Rakyat berunjuk rasa di seputaran Patung Arjuna Wijaya, dekat Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019). Mereka berdalih unjuk rasa digelar untuk memberi dukungan pada sembilan hakim MK yang hari ini menggelar sidang untuk memutuskan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum pada Pemilihan Presiden 2019.
Massa terdiri atas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa, Persatuan Alumni 212, Ikatan Alumni UI, Front Pembela Islam, dan lainnya. Mereka membawa serta berbagai atribut, seperti bendera dan poster.
”Kami memberi dukungan untuk MK. Kami berikan dukungan moril kepada sembilan hakim MK agar mereka tidak takut, khawatir, dan terintimidasi serta tertekan dalam melaksanakan tugasnya sesuai undang-undang,” kata Koordinator Gerakan Kedaulatan Rakyat Abdullah Hehamahua.
Berdasarkan pengamatan Kompas, massa terus berdatangan ke titik kumpul pengunjuk rasa, di area Patung Arjuna Wijaya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. Melalui pengeras suara, orator dari mobil komando meminta massa bergerak maju ke arah barikade di bawah jembatan penyeberangan orang.
”Maju ke area depan karena masih kosong,” ujar Orator.
Instruksi ini ditujukan bagi massa yang berkerumun di lampu merah dekat Patung Arjuna Wijaya. Ini karena massa menghambat kendaraan yang melintas. Massa terlihat berdiri dan duduk di trotoar dan jalan di kawasan ini.
Tidak berizin
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan, tidak ada izin unjuk rasa di kawasan Mahkamah Konstitusi. ”Tidak ada. Polres Metro Jakarta Pusat tidak mengeluarkan izin aksi massa,” ucap Harry.
Oleh karena itu, polisi akan menindak tegas apabila terjadi kericuhan ataupun gangguan terhadap ketertiban umum.
Selain Harry Kurniawan, di lapangan tampak Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono dan Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyono meninjau kesiapan personel TNI dan Polri yang bertugas mengamankan sidang MK.