Hari Anti-Narkoba Internasional 2019 kembali diperingati. Meski BNN dibentuk dengan berbagai upaya penanggulangan, peredaran narkoba terus marak. Kerja sama semua pihak pun diperlukan.
JAKARTA, KOMPAS - Pemberantasan praktik penyalahgunaan serta peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba tidak cukup dilakukan dengan mengeluarkan regulasi dalam bentuk apapun. Perlu kerja sama semua pihak untuk menekan atau bahkan menghilangkan peredaran serta penyalahgunaan narkoba.
Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 2019 di Gedung Tri Brata, Jakarta, Rabu (26/6/2019), mengungkapkan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Tak hanya undang-undang, tetapi juga peraturan pemerintah, surat keputusan menteri/ kepala lembaga, hingga peraturan daerah.
Tak hanya itu, pemerintah juga membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bertugas mengendalikan serta memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Berbagai upaya penanggulangan peredaran narkoba sudah dilakukan oleh BNN dan jajarannya yang ada di setiap daerah.
Namun sampai saat ini penyalahgunaan narkoba masih marak terjadi. Hal itu setidaknya terlihat dari banyaknya narapidana kasus penyalahgunaan narkoba yang dijerat hukum. Menurut Wapres Kalla, separuh penghuni lembaga pemasyarakatan di seluruh daerah adalah narapidana narkoba.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu juga melihat masih maraknya peredaran narkoba. Bahkan perdagangan narkoba bisa dioperasikan oleh para bandar dari balik penjara. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba begitu luas, sehingga penjara tidak membuat para bandar menghentikan transaksi narkoba.
Karena itulah diperlukan kerja sama berbagai pihak untuk memberantas peredaran narkoba. “BNN tidak bisa berdiri sendiri, semua pihak harus terlibat. Keluarga, masyarakat, sekolah, tokoh agama, semua harus bersama-sama memberantas narkoba. Ini karena UU sudah dibuat, tapi peredaran narkoba berkembang terus,” kata Kalla saat menyampaikan pidato peringatan Hari Anti Narkoba Internasional.
Selain Ketua BNN Komisaris Jenderal Heru Winarko, acara juga dihadiri Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian, Menkum HAM Yasonna Laoly, dan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.
Sementara dalam sambutannya, Heru mengungkapkan adanya peningkatan pengguna narkoba di kalangan remaja. Hasil penelitian BNN menunjukkan sebanyak 24 persen-28 persen pengguna narkoba merupakan kalangan remaja atau generasi milenial. Lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya berkisar di angka 20 persen. Karena itu BNN berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi milenial, untuk selalu waspada terhadap penyalahgunaan narkoba.