Pengalihan Arus, Bus Transjakarta Datang Terlambat
Sidang putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019, Kamis (27/6/2019), membuat sejumlah rute bus Transjakarta dialihkan dan berpotensi menimbulkan keterlambatan.
Oleh
Aguido Adri
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sidang putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019, Kamis (27/6/2019), membuat sejumlah rute bus Transjakarta dialihkan dan berpotensi menimbulkan keterlambatan.
Direktur Utama PT Transjakarta Agung Wicaksono dalam keterangan tertulis mengatakan, perjalanan bus Transjakarta akan tertunda dan waktu tempuh perjalanan berpotensi lebih lama 10-30 menit.
”Karena adanya aksi massa di sekitar Mahkamah Konstitusi, terjadi pengalihan arus lalu lintas. Waktu tempuh bus akan lebih lama dari biasanya karena bus harus berputar menghindari ruas yang ditutup,” kata Agung.
Menurut dia, rute bus yang lewat Jalan Medan Merdeka Barat berpotensi dialihkan atau bahkan ditiadakan. Transjakarta mengikuti rekayasa lalu lintas yang ditetapkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya secara situasional.
Agung menuturkan, PT Transjakarta akan tetap memberikan pelayanan maksimal kepada pelanggan yang akan bepergian hari ini.
”Pada situasi seperti ini, pelayanan akan berjalan normal. Namun, kami mengubah format jajaran operasional pada wilayah-wilayah yang mengalami persinggungan dengan rekayasa lalu lintas untuk memastikan kendaraan aman melintas dan rute dapat terlalui,” lanjutnya.
Untuk koridor 1 Blok M-Kota, bus Transjakarta tidak melewati Halte Monas arah Kota. Rute 6A Ragunan-Monas via Kuningan sementara mengalami perpendekan rute menjadi rute Ragunan-Bank Indonesia via Kuningan. Rute 6B Ragunan-Monas via Semanggi juga mengalami perpendekan rute menjadi rute Ragunan-Bank Indonesia via Semanggi. Rute GR1 Bundaran Senayan-Harmoni mengalami perpendekan rute menjadi rute Bundaran Senayan-Balai Kota.
Sementara itu, koridor 5A Kampung Melayu-Grogol 1 tidak melewati Halte Bank Indonesia dan Halte Monas arah Grogol 1. Rute 9B Pinang Ranti-Kota juga tidak melewati Halte Bank Indonesia dan Halte Monas arah Kota. Koridor 5A Kampung Melayu-Grogol 1 tidak melewati Halte Bank Indonesia dan Halte Monas arah Grogol 1.
Transjakarta mengikuti rekayasa lalu lintas yang ditetapkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya secara situasional.
Rute 9B Pinang Ranti-Kota tidak melewati Halte Bank Indonesia dan Halte Monas arah Kota. Rute DA4 Dukuh Atas-Kota sementara tidak melewati Bus Stop Bank Indonesia, Kementerian Pariwisata, Monumen Nasional, RRI, dan Kompleks Majapahit. Rute 1A Balai Kota-PIK saat ini tidak melewati Halte Monas arah PIK.
Pengamanan
PT MRT Jakarta memperketat pengamanan di lima stasiun MRT Jakarta menyusul adanya unjuk rasa di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan sudah menambah personel keamanan sebanyak 50 orang di lima stasiun, termasuk Bundaran HI dan Dukuh Atas.
Kamal melanjutkan, PT MRT Jakarta tetap beroperasi normal pada hari ini. Penutupan satu sampai dua stasiun akan dilakukan jika situasi di sekitar stasiun tidak kondusif.
”Staf stasiun dan operation command center juga memantau terus situasi di dalam dan sekitar stasiun,” kata Kamal.
Sementara itu, kereta rel listrik ( KRL) atau commuter line tetap beroperasi seperti biasa meski ada aksi massa terkait putusan sidang MK.
Vice President Corporate Communication PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba mengatakan, tidak ada perubahan perjalanan. PT KCI tetap mengoperasikan 956 perjalanan per hari dengan 83 rangkaian KRL.
Untuk mengantisipasi keamanan, kata Anne, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI untuk berjaga di stasiun-stasiun yang berdekatan dengan MK.