logo Kompas.id
UtamaSosialisasi Sistem Zonasi...
Iklan

Sosialisasi Sistem Zonasi Dinilai Kurang

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar / Wisnu Danny
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/coKJgqyfHx7wk_MJTFxrTplXxq0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190624-dne-smpn-3-tangsel_1561383477.jpg
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR

Suasana ruang tunggu tempat para wali murid menanti dipanggil untul pemeriksaan kelengkapan berkas calon siswa pada Penerimaan Peserta Didik Baru di SMPN 3 Tangerang Selatan, Senin (24/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Revisi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru yang menambah kuota  jalur prestasi dinilai tidak sesuai dengan tujuan penerapan zonasi  untuk pemerataan pendidikan. Unjuk rasa dan protes  di beberapa daerah dinilai karena ketidakpuasan orangtua tidak bisa memasukkan anak ke sekolah negeri yang mereka inginkan dengan alasan sekolah favorit.

Pemikiran ini tidak menunjukkan empati maupun kepedulian terhadap pemerataan mutu pendidikan. "Zonasi pun hanya diprotes di beberapa daerah, tidak secara nasional. Tidak perlu mengubah kebijakan yang bersifat nasional," tutur Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) M Ramli Rahim kepada Kompas akhir pekan lalu.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000