logo Kompas.id
UtamaTerima Apa Pun Putusan MK
Iklan

Terima Apa Pun Putusan MK

Oleh
· 4 menit baca

Sikap atas putusan MK dalam perkara perselisihan hasil pilpres jadi bagian penting dalam demokrasi. Semua pihak menyatakan siap menerima putusan itu.

https://cdn-assetd.kompas.id/qxR4up3mGZUr-HHo-ecxk9OpK_Y=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F80969341_1561568892.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Suasana aksi warga dengan tajuk ”Mengawal Mahkamah Konstitusi” di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (26/6/2019). Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6) ini, dijadwalkan memutus sengketa perselisihan hasil Pemilihan Umum 2019.

JAKARTA, KOMPAS Putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan Kamis (27/6/2019) ini, terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum, mesti diterima dan dilaksanakan oleh semua pihak. Selain karena putusan itu bersifat final dan mengikat, MK juga telah menjalankan persidangan perkara tersebut secara terbuka. Ini membuat kredibilitas hakim konstitusi yang akan memutus perkara itu juga dipercaya masyarakat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000