logo Kompas.id
UtamaKontrol Semua Proyek, Khamami ...
Iklan

Kontrol Semua Proyek, Khamami Disebut Terima ”Fee” Rp 1,58 Miliar

Bupati non aktif Mesuji Khamami disebut mengontrol semua pengeluaran keuangan daerah untuk pembangunan infrastruktur meskipun tugas tersebut bukan wewenangnya. Dia juga disebut menerima imbal jasa atau fee proyek sebesar Rp 1,58 miliar dan bahkan sempat meminta jatah material bangunan.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1ceT-AsqRCo1D0sZJyu1zc0j0K4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2FDSC04657_1561728610.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Bupati Mesuji Khamami saat menjalani sidang korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Lampung, Jumat (28/6/2019), di Bandar Lampung.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Bupati nonaktif Mesuji Khamami disebut mengontrol semua pengeluaran keuangan daerah untuk pembangunan proyek meskipun tugas tersebut bukan wewenangnya. Dia juga disebut menerima imbal jasa atau fee proyek sebesar Rp 1,58 miliar dan bahkan sempat meminta jatah material bangunan.

Hal itu terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Lampung, Jumat (28/6/2019), di Bandar Lampung. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Siti Insirah itu berlangsung sejak pukul 11.00 hingga pukul 19.30.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000