JAKARTA, KOMPAS – Kementerian Pemuda dan Olahraga menerima surat pemberitahuan dari Badan Pemeriksa Keuangan mengenai adanya temuan sebanyak lima cabang olahraga belum mengembalikan sisa anggaran pelatnas tahun lalu. Agar peristiwa tidak terulang, Kemenpora memperketat pengawasan dan pendampingan kepada cabang olahraga agar lebih tertib dan transparan dalam mengelola anggaran.
Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas Harian Pejabat Pembuat Komitmen Asisten Deputi Olahraga Prestasi Deputi IV Muhammad Gajah Nata Surya di Jakarta, Kamis (27/6/2019). “Kami menerima surat itu pekan lalu. Sebagian cabang olahraga yang disebutkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah mengembalikan sisa anggaran, tetapi mungkin belum melapor ke Inspektorat Kemenpora sehingga dianggap sebagai temuan,” kata dia.
Gajah menjelaskan, surat temuan dari BPK keluar setelah pihaknya melakukan penandatangan nota kerja sama (MoU) dengan cabang olahraga untuk mencairkan anggaran tahun 2019. Kelima cabang olahraga yang disebutkan BPK adalah PB PERSANI (senam), PB PODSI (dayung), PP Pelti (tenis), PB PASI (atletik), dan PB ISSI (balap sepeda).
Dari lima cabang, hanya dayung dan balap sepeda yang belum menadatangani nota kerja sama. Gajah menyebutkan, balap sepeda belum mengembalikan sisa anggaran sebanyak Rp 600 juta. “Tim balap sepeda meminta agar sisa anggaran dapat dibayarkan dengan cara mencicil sebanyak tujuh kali. Sekarang mereka baru mau bayar satu kali. Agar tidak menjadi problem, kami minta mereka menandatangani surat pernyataan pertanggung jawaban,” kata Gajah.
Problem lainnya, menurut Gajah, masa bakti kepengurusan PB ISSI sudah habis pada Juni 2019. Situasi ini membuat Kemenpora tidak bisa mengucurkan anggaran kepada pelatnas balap sepeda. “Kalau masa bakti pengurus sudah habis, kami tidak berani memberi bantuan. Kami takut ada keributan di cabang olahraga nantinya,” ujarnya.
Dibantah
Manajer Balap Sepeda Budi Saputro membantah pihaknya belum mengembalikan sisa anggaran kepada Kemenpora. “Anggaran tahun lalu sudah kami kembalikan sejak lama. Laporan juga sudah beres. Saya malah mendapatkan informasi untuk segera menandatangani MoU,” ujar Budi.
Sekjen PB PODSI Edy Suyono juga membantah belum mengembalikan sisa anggaran pelatnas tahun lalu. Persoalan berlarut-larutnya anggaran pelatnas, menurut Edy, disebabkan bukan karena laporan pertanggungjawaban yang tidak beres. “Masalahnya adalah anggaran yang disetujui pemerintah jauh dari usulan kami, sehingga belum ada kesepakatan anggaran,” kata dia.
Cabang olahraga, menurut Gajah, mempunyai kewajiban untuk mempertanggungjawabkan pemakaian anggaran dari uang negara. “Kalau laporan tidak beres, mereka rugi sendiri,” katanya.
Pendampingan
Agar peristiwa tidak terulang, Kemenpora memperketat pengawasan dan pendampingan kepada cabang olahraga. Secara berkala, pemerintah akan menyelenggarakan bimbingan teknis untuk penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan yang wajib dihadiri oleh perwakilan cabang.
Kemenpora juga secara lebih aktif mendatangi setiap cabang olahraga untuk melakukan pengawasan prestasi, penerapan ilmu keolahragaan (high performances), seleksi atlet, dan pendampingan penyusunan laporan keuangan. Pendampingan dilakukan sebulan sekali di setiap cabang olahraga. “Kami tidak mengumpulkan mereka, kami justru datang ke mereka,” ujar Gajah.
Pendampingan ini, disebutkan Gajah, merupakan kerja sama antara Kemenpora, KONI, Kejaksaan RI, Inspektorat Kemenpora, dan tim ahli lainnya. Cabang yang sudah menandatangani nota kerjasama mendapatkan prioritas untuk mendapatkan pendampingan dari Kemenpora.
Dari pendampingan yang sudah dilakukan, sejumlah persoalan kerap ditemui di cabang olahraga. Beberapa di antaranya adalah manajemen internal yang belum tertata dengan baik, dualisme kepengurusan, dan bentuk laporan cabang belum sesuai dengan arahan dari Kementerian Keuangan.
Menurut Gajah, sebanyak tujuh cabang olahraga akan menandatangani nota kerja sama bantuan anggaran pelatnas dari Kemenpora, yaitu ice skating, indoor hokey, wakeboarding, catur, kick boxing, layar, dan hoki bawah air. Sebanyak 20 cabang olahraga yang berada di kluster 4 belum menandatangani nota kesepahaman dengan berbagai sebab, seperti laporan pertanggungjawaban anggaran 2018 belum selesai.