JAKARTA, KOMPAS - Lima anggota komplotan pembobol mesin ATM diringkus Unit 1 Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka mencuri uang dalam mesin ATM dengan cara mematikan aliran listrik di mesin ATM.
Tersangka yang ditangkap berinisial F (32), B (49), DF (29), TH (35), dan RY (24) dengan peran masing-masing. Ada tersangka yang menarik uang dari ATM, mencongkel mesin ATM, sopir mobil, dan mengalihkan perhatian serta mengawasi keadaan. Komplotan ini telah beraksi sedikitnya enam kali di Kota Tangerang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Jumat (28/6/2019), mengungkapkan, modus komplotan ini adalah mencabut saklar listrik mesin ATM kemudian mengganti dengan saklar listrik yang bisa dimatikan dengan remote control.
Menurut Argo, komplotan tersebut memasukkan kartu ATM dan melakukan penarikan uang seperti biasa. Saat mesin ATM memproses penarikan uang, tersangka memencet tombol remote control untuk mematikan aliran listrik. Tersangka kemudian mencongkel mulut mesin ATM dengan kawat dan mengambil uang di dalamnya.
“Aliran listrik dimatikan agar saldo milik tersangka tidak berkurang. Kami mengimbau agar saklar mesin ATM disembunyikan supaya tidak mudah dicabut,” kata Argo.