logo Kompas.id
UtamaPrivatisasi Pulau-pulau Kecil ...
Iklan

Privatisasi Pulau-pulau Kecil Ancam Kesejahteraan Nelayan

Sejumlah pulau kecil di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, diduga menjadi milik perorangan sehingga jadi kawasan privat. Privatisasi pulau merampas ruang gerak masyarakat nelayan di sekitarnya.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0YdzcqHdtyfLh9CX5jyFD73KzTY=/1024x512/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FIMG-20190408-WA0038_1554728799.jpg
ARSIP WARGA PULAU PARI

Warga Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu, kembali memprotes pengeboran di gugusan Pulau Pari dengan menyetop pengeboran di Pulau Kongsi, Senin (8/4/2019). Mereka khawatir proyek pembangunan vila di pulau yang masih satu gugusan dengan Pulau Pari itu memperkecil ruang gerak nelayan dan area tangkapan ikan.

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah pulau kecil di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, diduga menjadi milik perorangan sehingga menjadi kawasan privat. Privatisasi pulau merampas ruang gerak masyarakat nelayan di sekitarnya. Pemerintah perlu membenahi tata kelola atau zonasi pesisir sehingga nelayan tak dirugikan.

Berdasarkan catatan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) pada awal 2019, di Kepulauan Seribu terdapat seluruhnya 110 pulau kecil. Namun, 86 pulau telah dimiliki secara perorangan.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000