Setengah Tahun, Delapan Orang Tewas Tercebur ke Lubang Tambang di Kaltim
Delapan orang tewas tercebur ke lubang bekas galian tambang di Kalimantan Timur dalam setengah tahun terakhir.
Oleh
SUCCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Delapan orang tewas tercebur ke lubang bekas galian tambang di Kalimantan Timur dalam setengah tahun terakhir. Penegakan peraturan oleh pemerintah dan pengawasan anak-anak di sekitar lubang tambang diperlukan agar korban tak lagi berjatuhan.
Ahmad Setiawan (10) tewas tercebur ke lubang tambang di RT 016, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Sabtu, 22 Juni. Jarak rumah korban dengan lubang tambang sekitar 500 meter. Ahmad menjadi korban ke-35 yang tewas akibat tenggelam ke lubang bekas galian tambang di Kalimantan Timur sejak 2011.
”Ini peran pemerintah untuk memastikan lubang-lubang tersebut tak ditelantarkan begitu saja. Kawasan tersebut seharusnya dievaluasi agar aman untuk masyarakat sekitar,” ujar Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradharma Rupang, saat dihubungi, Kamis (27/6/2019).
Ini peran pemerintah untuk memastikan lubang-lubang tersebut tak ditelantarkan begitu saja. Kawasan tersebut seharusnya dievaluasi agar aman untuk masyarakat sekitar.
Ia mengatakan, pemerintah perlu memastikan keberadaan semua lubang tambang di Kaltim tidak membahayakan masyarakat. Jatam mencatat, lubang tambang di Kaltim sebanyak 1.735 dan sebagian besar belum ditutup setelah kegiatan tambang selesai.
Padahal, perusahaan tambang yang sudah selesai menambang wajib menutup lubang tersebut dan mengembalikannya seperti semula. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, PP No 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang, serta Perda Kaltim No 08 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pascatambang.
Rupang mengatakan, pakta integritas yang pernah ditandatangani oleh 116 pemilik perusahaan tambang di Kaltim pada 2016 tidak dijalankan sama sekali. Dalam kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu, disepakati bahwa perusahaan akan memasang peringatan dan memagari sekitar lubang tambang.
Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur Wahyu Widhi Heranata menyebutkan, korban tewas di area tambang PT Insani Bara Perkasa (IBP). Berdasarkan penelusuran awal, lanjutnya, lubang tersebut sudah ditutup oleh PT IBP setelah masa tambang selesai.
”Informasi yang kami kumpulkan sementara, bekas galian tambang itu ditambang lagi oleh petambang ilegal. Kami sudah laporkan hal itu ke kepolisian,” ujar Wahyu.
Informasi yang kami kumpulkan sementara, bekas galian tambang itu ditambang lagi oleh petambang ilegal. Kami sudah laporkan hal itu ke kepolisian.
Ia mengatakan, Dinas ESDM Kaltim dan Kementerian ESDM masih melakukan investigasi terkait kegiatan tambang di sana. Kegiatan tambang PT IBP juga ditelusuri jejaknya di daerah tersebut. Peninjauan lapangan sudah dilakukan.
Saat ini, terdapat 519 izin usaha pertambangan (IUP) yang berada di bawah binaan Dinas ESDM Kaltim. Selain IUP, ada izin tambang yang diterbitkan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM, yakni perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B). Hingga 2018, terdapat 33 PKP2B di Kaltim dengan luas sekitar 1,8 juta hektar.
”Kewenangan tidak hanya di dinas ESDM provinsi, ada juga kewenangan dari gubernur dan pemerintah pusat. Kita sama-sama berkoordinasi untuk menyelesaikan kasus lubang tambang di Kaltim,” katanya.
Wahyu juga berharap, masyarakat ikut memantau dan mengimbau anak-anak tak bermain di sekitar lubang bekas galian tambang. Ia berharap, kasus ini bisa ditangani bertahap karena merupakan kasus yang terus berulang.
Jika dilihat sepintas, lubang bekas galian tambang batubara sangat menarik, berwarna biru kehijauan. Anak-anak kerap bermain di sekitarnya karena terlihat seperti waduk. Korban tenggelam karena tidak mengetahui bahwa genangan air tersebut sangat dalam mulai dari tepian.
Rupang menuturkan, lubang tambang akan menjadi bom waktu jika pemerintah tidak bersikap tegas dan melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang. Menurut dia, lubang tambang tidak hanya mengancam nyawa penduduk sekitar. Bencana banjir yang semakin besar dan hancurnya pertanian akan terus mengancam karena daerah resapan air terus berkurang.