logo Kompas.id
UtamaSjamsul Nursalim Tak Penuhi...
Iklan

Sjamsul Nursalim Tak Penuhi Panggilan KPK

Tersangka perkara korupsi bantuan likuiditas Bank Indonesia, yakni Sjamsul Nursalim, dan istrinya, Itjih Nursalim, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dijadwalkan pada Jumat (28/6/2019). Untuk itu, KPK akan kembali menjadwalkan ulang pemanggilannya.

Oleh
Sharon Patricia
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SmiytT155LnFjkqux1RKShkWISo=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F66213712.jpg
TOTO S

Kasus BLBI

JAKARTA, KOMPAS — Tersangka perkara korupsi bantuan likuiditas Bank Indonesia, yakni Sjamsul Nursalim, dan istrinya, Itjih Nursalim, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dijadwalkan pada Jumat (28/6/2019). Untuk itu, KPK akan kembali menjadwalkan ulang pemanggilannya.

”Untuk Sjamsul Nursalim dan istrinya yang dijadwalkan diperiksa hari ini memang tidak hadir. Sampai malam ini penyidik juga tidak menerima surat apa pun atau keterangan apa pun. Jadi, belum ada keterangan terkait dengan alasan ketidakhadirannya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak di Jakarta, Jumat malam.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000