logo Kompas.id
UtamaLaporan Keuangan Garuda...
Iklan

Laporan Keuangan Garuda Bermasalah

Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan menyatakan laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun buku 2018 bermasalah. Ada dua fakta yang ditemukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari hasil penelaahan terhadap laporan keuangan itu.

Oleh
Maria Clara Wresti
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/18nahMk7aKn3gExUMFbV3cOUjqQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190620_ENGLISH-TIKET-PESAWAT_A_web_1561040612.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution (dua kiri), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (dua kanan), Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Peekonomian Susiwijono, serta Komisaris Utama PT Garuda Indonesia Tbk Sahala Lumban Gaol saat konferensi pers seusai rapat koordinasi evaluasi kebijakan Tarif Batas Atas (TBA) harga tiket pesawat di Jakarta, Kamis (20/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan menyatakan laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun buku 2018 bermasalah.

Ada dua fakta yang ditemukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari hasil penelaahan terhadap laporan keuangan itu. Pertama, pengakuan pendapatan dari kerja sama Garuda Indonesia dengan PT Mahata Aero Teknologi berdampak terhadap laporan kerugian perseroan. Kedua, laporan keuangan tidak ditandatangani oleh dua anggota komisaris, yakni Chairal Tanjung dan Dony Oskaria.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000