Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane melanjutkan pembangunan tanggul pesisir Teluk Jakarta di wilayah Kalibaru dan Muara Baru, Jakarta Utara. Kini, proses lelang masih berlangsung.
Oleh
J Galuh Bimantara/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
·3 menit baca
Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane melanjutkan pembangunan tanggul pesisir Teluk Jakarta di wilayah Kalibaru dan Muara Baru, Jakarta Utara. Kini, proses lelang masih berlangsung.
JAKARTA, KOMPAS—Pembangunan tanggul laut pada garis pantai Jakarta sepanjang 20,1 km perlu diprioritaskan untuk melindungi lokasi kritis. Karena itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melanjutkan pembangunan tanggul itu.
Kementerian PUPR lewat Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane menyelesaikan pembangunan tanggul sepanjang 4,5 km pada tahun 2018, yaitu 2,3 km di Muara Baru dan 2,2 km di Kalibaru. Pembangunan tanggul menggunakan alokasi APBN tahun jamak yakni 2015-2018.
Tanggul tersebut merupakan bagian dari fase A Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (National Capital Integrated Coastal Development/NCICD).
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Bambang Hidayah menyebutkan, pihaknya melanjutkan pembangunan tanggul pada tahun ini, yaitu menambah tanggul sepanjang 130 meter di Muara Baru dengan anggaran Rp 104 miliar, dan 125 meter di Kalibaru dengan dana Rp 90,6 miliar. Untuk pengawasan, terdapat anggaran Rp 5 miliar.
“Paket-paket tersebut sedang dalam proses lelang. Rencananya, akan tanda tangan kontrak Juli ini,” ujarnya, Jumat (28/6/2019).
Kementerian PUPR juga sudah memproyeksikan penambahan tanggul di garis pantai untuk tahun-tahun berikutnya menggunakan anggaran tahun jamak.
Tahun 2020-2022, kementerian berencana membangun tanggul sepanjang 770 meter di Muara Baru plus Kalibaru dengan anggaran Rp 274 miliar. PUPR juga akan membangun tanggul di Kamal Muara sepanjang 813 meter dengan biaya Rp 443 miliar.
Gandeng negara lain
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menandatangani nota kesepahaman kerja sama NCICD Tahap II dengan Belanda dan Korea Selatan. Kedua negara itu berperan dalam bidang perencanaan NCICD.
Dalam keterangan pers, penandatanganan MoU kerja sama NCICD Tahap II dilakukan terpisah. Pertama, penandatanganan dilakukan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dengan Menteri Infrastruktur dan Manajemen Air Belanda Cora van Nieuwenhuizen-Wijbenga di New York, AS. Kemudian, penandatanganan MoU dilakukan dengan Presiden Korea International Cooperation Agency (KOICA) Lee Mi-kyung di Seoul, Korea Selatan.
“Nantinya akan mencakup giant sea wall (tanggul laut raksasa) dan reklamasi juga,” ucap Bambang.
Berdasarkan Rencana Induk NCICD 2014, proyek NCICD terdiri dari pembangunan tanggul fase A, yaitu tanggul pesisir yang sedang berjalan saat ini.
Total panjang tanggul fase A ditargetkan 120,2 kilometer meliputi Provinsi Banten, DKI, dan Jawa Barat. Dari seluruh tanggul itu, sepanjang 56,4 km menjadi tanggung jawab pemerintah, dan 63,8 km jadi tanggung jawab badan usaha milik negara/swasta.
Kemudian, hingga tahun 2030, rencananya ada pembangunan tanggul laut lepas pantai dalam dua tahap yakni B dan C. Keduanya berlokasi sejauh 7 km dari garis pantai pada kedalaman -16 meter.
Untuk menutup biaya konstruksi tanggul, pemanfaatan lahan reklamasi dalam bentuk garuda berupa 17 pulau diproyeksikan sebagai sumber pendapatan. Dari 17 pulau, empat pulau sekarang sudah jadi yakni Pulau C, D, G, dan N. Saat ini, kata Bambang, izin reklamasi 13 pulau dicabut Pemprov DKI.