logo Kompas.id
UtamaMedia Sosial, Ruang Rentan...
Iklan

Media Sosial, Ruang Rentan bagi Perempuan

Oleh
Yohanes Mega Hendarto
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Nn-Q76iJ1ytVq5smIjWXayT52CQ=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FBaiq-Nuril-Maknun_1542370164.jpeg
KOMPAS.COM/FITRI

Baiq Nuril Maknun menghapus air matanya saat ditemui di rumahnya di perumahan BTN Harapan Permai, Labuapi, Lombok Barat, Senin (12/11/2018). Nuril kecewa atas keputusan MA yang mengabulkan kasasi Kejaksaan Tinggi NTB, atas kasus pelanggaran UU ITE.

Ruang rentan untuk perempuan itu bernama dunia maya. Melalui gawai di tangannya, perempuan makin mudah menjadi korban kekerasan terutama kekerasan seksual. Dampak psikologis yang diakibatkan sama beratnya dengan tindak kekerasan yang dilakukan di dunia nyata. Sayangnya, hingga kini belum ada payung hukum yang kuat yang dapat melindungi perempuan di ranah siber.

Berdasarkan laporan Catatan Akhir Tahun (CATAHU) 2019 yang dirilis Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, jumlah kekerasan siber meningkat hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Komnas Perempuan menerima 97 aduan kasus kekerasan terhadap perempuan (KtP) dengan 125 jenis kekerasan siber. Padahal di tahun 2017, sudah ada 65 aduan dengan 95 jenis kekerasan siber. Artinya, selain jumlah aduan yang meningkat, korban juga makin banyak mendapat kekerasan dalam lebih dari satu jenis serangan siber.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000