logo Kompas.id
UtamaTerjerat Utang, Sopir Taksi...
Iklan

Terjerat Utang, Sopir Taksi Daring Peras Penumpang

Subdirektorat 3 Reserse Brimob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang oknum sopir taksi daring karena melakukan pemerasan terhadap penumpangnya.

Oleh
FAJAR RAMADHAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bpa_DbeKlt9WPJ2ZZyxpUkL9o5A=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F91d1c10a-7faa-462d-a3ec-57bccc05bc8f_jpg.jpg
Kompas/Fajar Ramadhan

Konferensi pers di Polda Metro Jaya Jakarta, Sabtu (29/6/2019) siang.

JAKARTA, KOMPAS — Subdirektorat III Reserse Brimob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang oknum sopir taksi daring karena melakukan pemerasan terhadap penumpangnya. Pelaku melakukan tindakan tersebut karena terjerat banyak utang.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengungkapkan, pelaku dengan inisial AS (31) ditangkap di rumahnya, Pondok Gede Bekasi, Jumat (28/6/2019). AS ditangkap karena memeras penumpangnya SDP (22) sebesar Rp 4 juta. Berdasarkan pengakuan dari kakaknya, diketahui bahwa pelaku kini tengah terlilit banyak utang.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000