Proyek percontohan keramba jaring apung lepas pantai yang digulirkan di tiga lokasi berujung mangkrak. Model KJA yang mengadopsi teknologi Norwegia itu menghabiskan anggaran Rp 44,34 miliar per unit.
Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
·3 menit baca
Proyek percontohan keramba jaring apung lepas pantai yang digulirkan di tiga lokasi berujung mangkrak.
Setahun berlalu, keramba jaring apung (KJA) lepas pantai yang dibangun di Pangandaran (Jawa Barat), Sabang (Aceh), dan Karimunjawa (Jawa Tengah) rusak sebelum berproduksi. Model KJA yang mengadopsi teknologi Norwegia itu menghabiskan anggaran Rp 44,34 miliar per unit. Pengadaannya dilaksanakan BUMN perikanan, yakni PT Perikanan Nusantara atau Perinus.
Di tengah mangkraknya keramba, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta Perinus untuk mengembalikan seluruh anggaran pengadaan KJA lepas pantai yang sudah dibayarkan KKP kepada perusahaan BUMN tersebut. KKP juga telah memutus kontrak dengan Perinus pada November 2018 karena pengerjaan proyek dinilai gagal.
Sementara itu, Perinus juga melayangkan gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tergugat KKP pada 22 Februari 2019. Dalam tuntutannya, Perinus antara lain meminta agar tanggung jawab proyek KJA lepas pantai beralih kepada KKP sejak pemutusan kontrak. Kini, proses persidangan mengerucut ke upaya damai.
Belum ada titik temu sejauh mana Perinus akan memenuhi permintaan KKP untuk mengembalikan anggaran yang sudah dibayarkan. Hingga kini belum ada titik terang akar persoalan perihal kerusakan KJA, apakah akibat kendala teknis, penempatan KJA yang tidak tepat, atau pemeliharaan yang kurang.
Di sisi lain muncul harapan dari sejumlah kalangan agar proyek percontohan KJA lepas pantai itu tetap dilanjutkan. Dorongan, antara lain, muncul dari Kementerian Koordinator Kemaritiman agar program itu segera dievaluasi dan akar persoalan dibereskan.
Seandainya proyek ini berhasil, KJA lepas pantai akan menjadi proyek pertama di Indonesia yang fokus menggarap komoditas unggulan budidaya lepas pantai. Namun, selayaknya program percontohan, persiapan perlu dilakukan matang, mulai dari kajian akademis, teknis, hingga operasional.
Termasuk sejauh mana proyek pengadaan keramba dapat dilakukan lebih efisien dengan memanfaatkan produk karya anak bangsa yang sudah teruji.
Penempatan KJA lepas pantai dapat dilakukan di teluk-teluk dalam, seperti yang banyak dilakukan Norwegia. Dengan demikian, kondisi perairan dapat diantisipasi serta pemeliharaan dapat dilakukan lebih optimal.
Penyelesaian damai diharapkan tidak menyurutkan program KJA lepas pantai, sejalan dengan upaya pemerintah mendorong sektor perikanan budidaya. Perikanan budidaya menjadi tumpuan produksi perikanan nasional di tengah hasil perikanan tangkap dunia yang cenderung stagnan.
Tahun ini, Indonesia menargetkan produksi perikanan budidaya untuk konsumsi mencapai 10,36 juta ton atau meningkat daripada 2018 yang sekitar 9 juta ton.
Upaya menggenjot produksi budidaya membutuhkan kesiapan hulu-hilir, mulai dari benih, pakan, hingga pemasaran. Maka, penyelesaian persoalan KJA lepas pantai yang padat modal tidak boleh berhenti pada mencari akar persoalan, tetapi juga memastikan proses produksi kelak berjalan baik, mulai dari penentuan komoditas unggulan, kecukupan benih unggul, pakan, hingga memastikan produk dijual dengan harga bersaing di tingkat internasional.