logo Kompas.id
UtamaPerangkat Desa Pungut Dana...
Iklan

Perangkat Desa Pungut Dana Program Pendaftaran Tanah

Muhajari (59), eks perangkat Desa Wringinputih, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dibekuk jajaran Kepolisian Resor Magelang karena menarik uang dari warga dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL di Desa Wringinputih tahun 2018. Sesuai dengan aturan, program itu seharusnya gratis.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0yRGNI2MaVTiC8ZbsCBZkR-yJIw=/1024x1819/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190701egiC-korupsi_1561980151.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho memberikan keterangan pers perihal korupsi dana dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wringinputih di Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (1/7/2019).

MAGELANG, KOMPAS — Muhajari (59), eks perangkat Desa Wringinputih, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dibekuk jajaran Kepolisian Resor Magelang karena menarik uang dari warga dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL di Desa Wringinputih tahun 2018. Sesuai dengan aturan, program itu seharusnya gratis.

Besaran dana yang ditarik mencapai Rp 750.0000 per sertifikat. Dengan penarikan biaya yang sudah dilakukan sejak Januari 2018 tersebut, dia berhasil menghimpun dana hingga Rp 394.500.000 yang dibayarkan oleh 526 warga.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000