logo Kompas.id
UtamaCegah Polusi lewat Aturan
Iklan

Cegah Polusi lewat Aturan

Polusi udara di DKI Jakarta seperti terus tak terkendali. Secara kasatmata, saban hari, kita disesakkan dengan udara kotor. Saatnya menegakkan aturan untuk mencegah polusi.

Oleh
J Galuh Bimantara
· 5 menit baca

Polusi udara di DKI Jakarta seperti terus tak terkendali. Secara kasatmata, saban hari, kita disesakkan dengan udara kotor. Saatnya menegakkan aturan untuk mencegah polusi.

https://cdn-assetd.kompas.id/COplzro4i9d3Sre9q9oIzuoNX00=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190626AGS02.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Foto aerial kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019). Tingginya penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta berkontribusi pada polusi udara. Upaya membenahi sistem angkutan umum secara keseluruhan berperan penting dalam menekan polusi di Jakarta. Jakarta kini menyumbang 4-4,5 ton CO2 ekuivalen per orang per tahun. Sementara angka ideal adalah 3 ton per orang per tahun.

JAKARTA, KOMPAS — Penegakan hukum secara konsisten dinilai jadi cara paling efektif saat ini guna menekan polusi udara secara signifikan di Jakarta. Mengingat sektor transportasi penyumbang terbesar polusi udara, pemaksaan uji emisi yang disertai sanksi jika melanggar mesti segera diterapkan.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000