Kasus tawuran terus menjadi permasalahan di Ibu Kota. Seperti pada Minggu (30/6/2019) dini hari, terjadi tawuran yang melibatkan puluhan warga di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Oleh
ADITYA DIVERANTA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kasus tawuran terus menjadi permasalahan di Ibu Kota. Seperti pada Minggu (30/6/2019) dini hari, terjadi tawuran yang melibatkan puluhan warga di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Polisi kini masih melakukan penyelidikan dengan menangkap empat tersangka di lokasi kejadian.
Kepala Unit Dua Tim Pemburu Preman Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Inspektur Dua Tamim mengatakan, indikasi tawuran saat itu telah diketahui tim patroli melalui media sosial. Ini karena selama dua bulan terakhir, tawuran terjadi akibat dipicu aksi saling ejek di media sosial.
”Kami memonitor pergerakan sekelompok pemuda di media sosial Instagram belakangan ini. Pada malam menjelang dini hari, mereka membagi siaran langsung di Instagram dan bilang akan menuju ke kawasan Jalan Daan Mogot,” ujar Tamim saat dihubungi pada Senin (1/7/2019) malam di Jakarta.
Selama dua bulan terakhir, tawuran terjadi akibat dipicu aksi saling ejek di media sosial.
Menurut Tamim, sekelompok pemuda itu kemudian tiba di Jalan Daan Mogot, tepatnya di sekitar kawasan perumahan Green Garden. Ada hampir 50 orang yang menggunakan sepeda motor menuju ke lokasi kejadian. Tawuran tersebut kemudian terjadi di sekitar Jalan Warung Gantung, tak jauh dari kawasan Daan Mogot.
Alma (41), warga Kapuk yang berada sekitar 1 kilometer dari lokasi, mendengar suara keramaian disertai barang dari kaca yang dipecahkan. Dirinya tidak sempat melihat kejadian tersebut dan buru-buru pergi dari lokasi.
Tamim mengatakan, polisi menangkap empat tersangka dari aksi tawuran tersebut. Ia tidak merinci identitas dari keempat tersangka, tetapi yang jelas mereka masih berstatus pelajar.
”Setelah ditelusuri, mereka sebagian besar masih sekolah tingkat SMA. Mereka juga tidak tinggal di sekitar wilayah Jakarta Barat, ada yang tinggal di Ciledug, ada juga yang di Tangerang,” kata Tamim.
Ia menambahkan, saat ini keempat tersangka dilimpahkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Cengkareng untuk diselidiki lebih lanjut. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui kepastian kronologi serta apakah kelompok pemuda ini juga berkaitan dengan kasus kekerasan yang lain.
Sementara itu, Kepala Polsek Cengkareng Komisaris Khoiri mengatakan, penyelidikan terhadap tersangka masih dilakukan hingga saat ini. Sebagian dari mereka mengaku bahwa kelompok mereka melakukan tindak pencurian dengan kekerasan (curas). Namun, belum dipastikan apakah kasus ini tergolong berat atau tidak.
”Aksi kejahatan tersangka saat ini masih digolongkan sebagai kenakalan remaja. Walau ada pengakuan terhadap tindak curas, hal ini masih perlu diperkuat dengan bukti-bukti lain. Untuk sementara, penyelidikan akan fokus pada kasus tawuran,” kata Khoiri.