logo Kompas.id
UtamaPasangan Suami Istri Jual Truk...
Iklan

Pasangan Suami Istri Jual Truk Trailer untuk Pesta Narkoba

Pasangan suami istri dengan inisial NK (41) dan TSM (44) ditangkap aparat Kepolisian Sektor Kelapa Gading lantaran diduga menggelapkan dan menjual satu truk trailer bernomor polisi B 9837 DM milik perusahaan mereka bekerja seharga Rp 50 juta.

Oleh
STEFANUS ATO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1GH0XocI7QrHarH0gh4d664a2n0=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2Feb718694-78e5-4b37-bf91-eb74bbe1645b_jpg.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading Komisaris Jerrold Hendra Kumontoy berbincang dengan pelaku penggelapan truk trailer, Selasa (2/7/2019), di Kelapa Gasing, Jakarta Utara.

JAKARTA, KOMPAS — Pasangan suami istri dengan inisial NK (41) dan TSM (44) ditangkap aparat Kepolisian Sektor Kelapa Gading lantaran diduga menggelapkan dan menjual satu truk trailer bernomor polisi B 9837 DM milik perusahaan mereka bekerja seharga Rp 50 juta. Uang hasil penjualan truk itu digunakan kedua pelaku untuk berpesta narkoba jenis sabu.

Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading Komisaris Jerrold Hendra Kumontoy, Selasa (2/7/2019), mengatakan, motif awalnya adalah mereka kesal dengan pimpinan perusahaan yang sering mengingatkan mereka agar tidak mencuri. Namun, karena kesal dengan peringatan berulang itu, NK mengajak istrinya menggelapkan mobil itu ke daerah Prabumulih, Palembang, Sumatera Selatan.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000