PLN Memutus Aliran Listrik bagi Lampu LRT Palembang
PT PLN memadamkan listrik di sejumlah titik lampu penerang jalan yang berada di sepanjang jalur Kereta Ringan (Light Rail Transit/LRT) Palembang karena pemerintah belum membayar tunggakan tagihan listrik selama enam bulan sebesar Rp 189 juta.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·2 menit baca
PALEMBANG,KOMPAS— PT PLN memadamkan listrik di sejumlah titik lampu penerang jalan yang berada di sepanjang jalur Kereta Ringan (Light Rail Transit/LRT) Palembang. Hal itu terjadi karena pemerintah belum membayar tunggakan tagihan listrik selama enam bulan sebesar Rp 189 juta.
Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palembang, PT PLN Wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu, Nanang Prasetyo, Selasa (2/7/2019) mengatakan sebelum melakukan pemutusan aliran listrik lampu penerangan jalan umum (PJU) sepanjang jalur LRT, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait pada 23 April 2019. “Pertemuan dilakukan untuk membahas penyelesaian tagihan PJU yang menunggak selama empat bulan,” katanya.
Rapat dihadiri oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Palembang dan pihak kontraktor PT Waskita Karya. Dalam pertemuan tersebut, lanjut Nanang, PLN memberikan waktu batas pembayaran hingga 10 Juni 2019. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan belum ada pelunasan, sehingga 2 hari kemudian, PLN mulai melakukan pemutusan aliran listrik untuk lampu jalan di beberapa lokasi.
Kemudian diadakan pertemuan lanjutan pada 13 Juni 2019. Dalam pertemuan tersebut, PLN menyatakan akan menyalakan lampu sehubungan akan diadakannya peringatan hari jadi Kota Palembang pada 17 Juni 2019. “Sebab itu, kami memberikan toleransi (pelunasan) hingga 25 Juni 2019,” katanya.
Namun, ungkap Nanang, hingga batas waktu yang ditentukan, masih belum ada pelunasan. Akhirnya pada 26 Juni 2019, PLN memutus aliran listrik di sejumlah lokasi.
Pantauan Kompas, beberapa PJU di sejumlah jalur LRT padam, namun beberapa lainnya masih berfungsi.
Apit Januar (25) salah satu warga Palembang mengatakan, sejumlah PJU di sejumlah ruas terutama di Jalan Kolonel H Burlian mati. “Saya harus berhati-hati karena jarak pandang sangat terbatas,” katanya.
Menanggapi hal ini, Kepala Pengelola LRT Sumsel Rosita mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak. Dari hasil koordinasi tersebut diharapkan Rabu esok, PJU yang mati akan kembali pulih.
Dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri mengungkapkan pembayaran tagihan listrik hingga akhir tahun 2018 dibayarkan oleh DPRKP Kota Palembang. Namun, saat ini, pembayaran belum bisa dilakukan karena aset PJU belum diserahkan oleh PT Waskita Karya karena masih dalam pengerjaan.
Pembayaran belum bisa dilakukan karena aset PJU belum diserahkan oleh PT Waskita Karya karena masih dalam pengerjaan (Zulfikri)
Untuk itu, DPRKP Kota Palembang mengharapkan agar serah terima aset dapat segera direalisasikan. Saat ini, DPRKP Kota Palembang sedang berkoordinasi dengan PLN agar PJU dapat dihidupkan segera.