logo Kompas.id
UtamaPLN Memutus Aliran Listrik...
Iklan

PLN Memutus Aliran Listrik bagi Lampu LRT Palembang

PT PLN memadamkan listrik di sejumlah titik lampu penerang jalan yang berada di sepanjang jalur Kereta Ringan (Light Rail Transit/LRT) Palembang karena pemerintah belum membayar tunggakan tagihan listrik selama enam bulan sebesar Rp 189 juta.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vitkqpR6ZzteH4enjPlzr0cju80=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FDSC00229.jpg
RONY KUNCORO UNTUK KOMPAS

LRT melintasi Jembatan Ampera saat mengangkut atlet dan ofisial saat pembukaan Asian Games 2018 pada hari Sabtu, (18/8/18).

PALEMBANG,KOMPAS— PT PLN memadamkan listrik di sejumlah titik lampu penerang jalan yang berada di sepanjang jalur Kereta Ringan (Light Rail Transit/LRT) Palembang. Hal itu terjadi karena pemerintah belum membayar tunggakan tagihan listrik selama enam bulan sebesar Rp 189 juta.

Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palembang, PT PLN Wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu, Nanang Prasetyo, Selasa (2/7/2019) mengatakan  sebelum melakukan  pemutusan aliran listrik lampu penerangan jalan umum (PJU) sepanjang jalur LRT, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait pada 23 April 2019. “Pertemuan dilakukan untuk membahas penyelesaian tagihan PJU yang menunggak selama empat bulan,” katanya.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000