logo Kompas.id
UtamaPolisi Ringkus 3 Pencuri...
Iklan

Polisi Ringkus 3 Pencuri Sepeda Motor

Pencuri bisa menghidupkan sepeda motor korban dalam waktu 20 detik. Mereka mengincar sepeda motor di kawasan perumahan.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zQPVBC3gq8n9ZZ3Q6BGG93WElHg=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FWhatsApp-Image-2019-07-03-at-18.34.57-1_1562153858.jpeg
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Kepala Polsek Metro Penjaringan Ajun Komisaris Besar Rachmat Sumekar menunjukkan barang bukti pencurian motor di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (3/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Kepolisian Sektor Metro Penjaringan Jakarta Utara meringkus tiga pencuri sepeda motor di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi masih mengejar dua pelaku lain yang kabur saat operasi penangkapan.

Ketiga pelaku yang tertangkap adalah AF (24), GT (27), dan RH (40). Mereka telah membagi peran dalam setiap aksi pencurian sepeda motor. AF berperan sebagai eksekutor, GT sebagai pengawas, dan RH sebagai penadah.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000