Pelaku pencurian rumah kosong berinisial DS (33) babak belur dihajar massa di kompleks perumahan Pondok Ungu Permai, Kelurahan Bahagia, Babelan, Kabupaten Bekasi. Pelaku tertangkap warga saat keluar dari rumah kosong sembari memegang sejumlah barang curian bersama rekannya AD.
BEKASI, KOMPAS - Pelaku pencurian rumah kosong berinisial DS (33) babak belur dihajar massa di kompleks perumahan Pondok Ungu Permai, Kelurahan Bahagia, Babelan, Kabupaten Bekasi. Pelaku tertangkap warga saat keluar dari rumah kosong sembari memegang sejumlah barang curian bersama rekannya AD.
"Teman pelaku (AD) berhasil kabur. Masih kami kembangkan untuk mengejar pelaku yang buron," kata Kepala Kepolisian Sektor Babelan Komisaris Tata Irawan, Rabu (3/7/2019).
Tata Irawan, mengatakan, pelaku berinisal DS sempat jadi bulan-bulanan warga dan dihajar hingga babak belur. Sementara AD yang awalnya membawa sejumlah barang curian seperti, laptop, telepon genggam, DVD mini, dan hardisk, berhasil melepaskan diri dari kerumunan warga dan melarikan diri.
Pencurian ini terjadi pada Selasa (2/7/2019) siang. Saat itu, salah satu saksi yang rumahnya bersebelahan dengan rumah korban melihat dua lelaki yang tak dikenal keluar membawa barang hasil pencurian yang disimpan dalam sebuah tas ransel. "Mereka kemudian diteriaki maling oleh saksi dan segera dikerumuni warga," ucapnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah alat bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu batang linggis. Linggis itu digunakan pelaku untuk merusak gembok rumah korban pencurian. "DS sudah kami tahan untuk diproses lebih lanjut. Dia terancam hukuman penjara lima tahun karena melanggar Pasal 363 KUHP (kitab undang-undang hukum pidana)," ujarnya.
Pembacokan
Sementara itu, anggota sub Unit Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap DS alias Otong (37) pelaku pembacokan Heri Triyanto, anggota Komando Strategis Angkatan Darat, Selasa malam.
Otong membacok Heri yang juga Ketua RT 03 RW 01, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat, karena kesal ditegur terkait hubungan terlarang dengan seorang wanita di lingkungan rukun tetangga tersebut.
"Korban menegur pelaku karena diduga berzinah dan meresahkan warga sekitar. Pelaku tidak terima, lalu membacok korban," ucap Kepala Kepolisian Sektor Cengkareng Komisaris Khoiri.
Otong membacok telapak tangan kiri Heri dengan samurai hingga sobek. Setelah itu, ia kabur dan bersembunyi. Saat proses penangkapan, polisi menembak kaki kiri Otong karena dianggap berusaha kabur.
Khoiri menambahkan, pelaku dan korban saling kenal. Korban adalah Ketua RT yang pernah menegur tersangka karena sering mendatangi rumah seorang perempuan yang sudah berkeluarga. Rupanya tersangka tidak senang dengan teguran korban.
Menurut Khoiri, tersangka membacok korban Selasa sekitar pukul 11.00 dengan pedang sehingga korban luka-luka pada bagian telapak tangan. Lokasi pembacokan di Kampung Poglar RT 04 RW 01, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Cengkareng.
Tersangka langsung melarikan diri setelah membacok korban. Tersangka terancam pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Komandan Rayon Militer Cengkareng Kapten (Inf) Sudarsono berterima kasih atas kesigapan polisi menangkap pelaku. "Terima kasih, pelaku penganiayaan dapat ditangkap dalam waktu cepat sehingga tidak timbul masalah berkepanjangan," kata Sudarsono.