Pansel KPK Tunggu Sosok Berintegritas
Hari ini, pendaftaran calon pimpinan KPK periode 2019-2023 akan ditutup. KPK menghadapi tantangan yang kian berat sehingga dibutuhkan sosok pimpinan yang mumpuni, berintegritas, dan independen.
JAKARTA, KOMPAS— Pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023 dijadwalkan berakhir Kamis (4/7/2019) petang. Di tengah tantangan KPK yang semakin berat, sosok-sosok berintegritas dari berbagai latar belakang yang punya kapabilitas pemberantasan korupsi diundang untuk beramai-ramai mendaftar agar calon-calon terbaik bisa terpilih memimpin KPK.
Pendaftaran calon pimpinan (capim) KPK sudah dimulai sejak 17 Juni. Hingga Rabu (3/7/2019) sore, sudah 194 orang mendaftar untuk mengikuti seleksi capim KPK. Berdasarkan data Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK, dari 194 pendaftar, baru 64 orang yang menyerahkan berkas persyaratan lengkap.
Dari latar belakang, 40 pendaftar merupakan akademisi, 43 advokat atau konsultan hukum, 18 orang dari korporasi, 13 jaksa atau hakim, 8 anggota Polri, 3 auditor, 2 komisioner atau pegawai KPK, serta sisanya berlatar belakang lain.
Jumlah pendaftar, kemarin, melonjak cukup tinggi. Sehari sebelumnya, tercatat baru ada 133 pendaftar. ”Sudah kami prediksi di akhir-akhir akan makin banyak yang mendaftar,” kata anggota Pansel KPK, Hendardi, di Jakarta, Rabu.
Hendardi menjelaskan, Pansel Capim KPK berharap, jumlah pendaftar capim KPK akan bertambah banyak. Masih ada kesempatan bagi masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendaftar sebagai capim KPK karena pendaftaran dijadwalkan ditutup Kamis pukul 16.00.
Sebagai pembanding, pada pendaftaran capim KPK periode 2015-2019 tercatat ada 609 pendaftar, periode 2011-2015 ada 233 pendaftar, sedangkan periode 2007-2011 terdapat 661 pendaftar (Kompas, 29/6/2015).
Terkait fluktuasi jumlah pendaftar, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih menuturkan, tantangan dalam pemberantasan korupsi yang semakin banyak dan berat diduga menjadi penyebab relatif sedikitnya jumlah pendaftar capim KPK periode 2019-2023. Meski demikian, panitia seleksi kemungkinan tidak akan memperpanjang batas waktu pendaftaran.
Yenti membandingkan saat pendaftaran capim KPK tahun 2015 diperpanjang, jumlah pendaftar memang melonjak. ”(Dari) 130 orang, tiba-tiba jadi 600 (pendaftar). (Namun, setelah) seleksi, 450 (orang) di-drop,” kata Yenti.
Menurut dia, saat itu diketahui banyak pendaftar yang ternyata sekadar mencari kerja. Hal tersebut, imbuh Yenti, menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi dalam proses seleksi tahun ini.
Hari ini, beberapa pegawai KPK juga akan mendaftar. Menurut rencana, tim pegawai KPK akan mengantarkan sembilan berkas dari internal KPK yang berminat mengisi jabatan pimpinan KPK.
Masa depan KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengapresiasi pihak yang telah menunjukkan minatnya dengan mendaftar menjadi capim KPK. Dia berharap semakin banyak yang mendaftar dengan rekam jejak dan integritas yang mumpuni sehingga berdampak positif terhadap masa depan KPK. ”Jika memenuhi syarat dan rekam jejaknya baik dalam pemberantasan korupsi, mendaftarkan diri pada pansel merupakan bentuk dukungan nyata terhadap masa depan KPK,” ujar Febri.
Selain itu, ia juga mengajak publik memberikan informasi tentang para calon yang mengikuti proses seleksi tersebut. Hal ini penting agar dapat membantu pansel untuk memilih calon terbaik. KPK juga akan memberikan informasi rekam jejak calon kepada pansel.
”Sekali lagi, masa depan KPK sangat dipengaruhi oleh hasil seleksi saat ini. KPK tidak henti mengajak semua pihak untuk mendukung proses seleksi ini agar dihasilkan pimpinan yang benar-benar memiliki sikap dan nilai antikorupsi serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Febri.
Lima tahun ke depan, menurut Donal Fariz, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), KPK menghadapi tantangan menjaga kepercayaan masyarakat dalam penanganan kasus korupsi. Selain itu, KPK juga akan berhadapan dengan persoalan internal dan loyalitas ganda yang harus diselesaikan. Sebab, loyalitas ganda dalam KPK berpotensi mengganggu independensi yang dapat mengikis kepercayaan publik perlahan-lahan.
Di tengah kondisi itu, kata dia, KPK juga akan berhadapan dengan tantangan persoalan sumber daya manusia dan kasus korupsi yang semakin kompleks, seperti korupsi yang melibatkan korporasi.
Sosok independen
Kepada Pansel Capim KPK, Ketua KPK 2010-2011 Busyro Muqoddas mengingatkan, pimpinan KPK ke depan harus diisi oleh orang-orang profesional yang independen. Hal ini menjadi syarat mutlak untuk menciptakan pimpinan KPK yang berintegritas dalam memberantas korupsi.
Busyro juga menyampaikan, dalam menentukan kriteria penilaian, Pansel KPK seyogianya mendalami latar belakang dan sejarah mengapa KPK dibentuk. Kemudian, pansel harus memahami isi Undang-Undang KPK berikut pasal-pasal penjelasannya. Selain itu, pansel harus memahami peraturan kepegawaian KPK serta memahami watak profesional yang independen dari pimpinan KPK sejak periode pertama.
Selain itu, pengajar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Malang, Mokhammad Najih, menekankan pentingnya rekam jejak calon menjadi pertimbangan dalam seleksi. Menurut dia, kendati calon yang bersangkutan seorang penegak hukum, jika rekam jejaknya pernah tidak memenuhi ketentuan, sebaiknya ia tidak dipilih.
Lebih ketat
Menurut Hendardi, seleksi calon pimpinan KPK kali ini dibuat lebih ketat dari sebelumnya. Sejumlah lembaga yang empat tahun tak dilibatkan dalam proses seleksi capim KPK, kali ini dilibatkan.
Salah satunya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). ”Misalnya soal kenapa kami berhubungan dengan BNPT, itu karena dinamika politik dan sosial belakangan ini memang radikalisme dan terorisme menjadi isu utama,” kata Hendardi.
Lembaga lain yang juga dilibatkan adalah Badan Narkotika Nasional dan Mahkamah Agung. Kedua lembaga itu dilibatkan untuk menelusuri rekam jejak para capim KPK, apakah mereka pernah tersangkut kasus hukum atau tidak.
Meski begitu, lanjut Hendardi, integritas dan kapabilitas dalam pemberantasan korupsi tetap jadi pertimbangan utama memilih capim KPK. Untuk mengukur integritas dan independensi, kali ini Pansel KPK memberlakukan tes psikologi bagi capim KPK. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo berharap pemerintah mengajukan hasil seleksi calon pimpinan KPK paling lambat Agustus.
Pasalnya, DPR menargetkan menggelar uji kelayakan dan kepatutan capim KPK pada September, sebelum masa jabatan DPR periode 2014-2019 berakhir.(NTA/IAN/SHR/WER)